"Ada Uang 200 Ribu Dollar AS di Ruang Sekjen ESDM"
Dari hasil penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM Wayono Karno
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari hasil penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM Wayono Karno, ditemukan beberapa bukti baru terkait kasus penyuapan Rudi Rubiandini dengan Kernel Oil Pte Ltd.
Salah satu bukti yang didapat setelah penggeledahan di kantor Sekjen ESDM Wayono Karno berupa uang dengan jumlah 200 ribu dollar AS.
"KPK ketemu uang 200 ribu dollar AS di ruangan Sekjen," ujar salah seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya kepada Tribunnews.com, Kamis (14/8/2013).
Penggeledahan kantor Sekjen bersamaan dengan di kantor SKK Migas. Penggeledahan KPK di kedua kantor tersebut mulai sekitar pukul 22.00 WIB.
Sedangkan di kantor SKK Migas, pada awalnya KPK menggeledah hanya kantor Rudi Rubiandini di lantai 40. Sekarang ini KPK masih menggeledah empat lantai, dari lantai 35 sampai 39A.
"Lantai 39 A dilakukan 5 ruangan, diperluas mencapai 4 lantai," ujar salah seorang petugas keamanan SKK Migas yang enggan disebutkan namanya.
Pada Rabu malam sekitar pukul 22.30 WIB, KPK menurunkan sekitar 30 orang anggotanya memeriksa kantor KPK.
Pada sekitar pukul 06.00 WIB, tim penggeledah dari KPK turun dari kantor SKK Migas membawa beberapa peralatan, yang ternyata adalah alat penggeledah.