Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK: Djoko Susilo Sengaja Tutupi Harta Kekayaan

Tidak hanya dinilai gagal membuktikan asal hartanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai mantan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK: Djoko Susilo Sengaja Tutupi Harta Kekayaan
Warta Kota/HENRY LOPULALAN
Terdakwa dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Mabes Polri Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo ( 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tidak hanya dinilai gagal membuktikan asal hartanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo juga sengaja menutupi harta kekayaannya.

Sebab, menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto apa yang dipaparkan Djoko ketika menjelaskan asal harta kekayaannya berbeda dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimiliki KPK. Sehingga, dia diduga menutupi harta miliknya.

"Apa yang dijelaskannya itu sangat bertentangan dengan LHKPN. Jika, diingkari artinya kan dia (Djoko) dari awal sudah dengan sengaja ingin menutup-nutupi harta dan kekayaannya," kata Bambang, Kamis (15/8/2013).

Bahkan, menurut Bambang, apa yang dilakukan Djoko dengan menutup-nutupi harta kekayaannya adalah strategi pelaku yang terlibat pencucian uang untuk menggiring opini publik.

"Ketidaksengajaan itu adalah suatu pengakuan dan pengakuan karena dia (Djoko) ini memiliki harta yang asal-usulnya tidak jelas," ujar Bambang.

Tetapi, Bambang enggan menjawab ketika ditanya apakah apa yang dilakukan Djoko dengan tidak melaporkan hartanya bisa dijerat pidana atau tidak. Dia hanya mengatakan kebohongan dibangun untuk membangun kebohongan yang lama.

Seperti diketahui, berdasarkan data LHKPN Djoko per tanggal pelaporan 20 juni 2012 tercatat, total harta dari profesi Rp 240.000.000 dan dari bisnis jual beli perhiasan dan properti Rp 960.000.000.

Berita Rekomendasi

Sedangkan, penghasilan Djoko Susilo selama bertugas di Kepolisian Rp 12.512.600 selama Oktober-Desember 2004, Rp 40.131.400 selama Januari-Desember 2005, Rp 46.463.300 selama Januari-Desember 2006, Rp 59.113.100 selama Januari-Desember 2007.

Kemudian, Rp 53.442.800 selama Januari-September 2008, Rp 14.850.600 selama Oktober-Desember 2008, Rp 87.099.700 selama Januari-Desember 2009 dan Rp 93.542.500 selama Januari-Desember 2010.

Tetapi, selama tahun 2003 sampai 2012, Djoko diduga memiliki harta lebih dari Rp 100 miliar yang disembunyikan dengan mengatasnamakan istri dan anaknya.

"Tercatat bahwa seluruh harta terdakwa Djoko yang diperoleh sejak tahun 2003 sampai Maret 2010 Rp 53.894.480.929 dan 60.000 dolar Amerika diduga sebagai hasil tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan tugas dan jabatan," kata jaksa Kemas Abdul Roni.

Sedangkan, Kekayaan yang diperoleh sejak tanggal 22 Oktober 2010 sampai tahun 2012 Rp 42.965.516.000. Harta yang dialihkan dengan menjual aset tahun 2012 Rp 15.009.904.000. Harta tersebut diduga hasil tindak pidana korupsi juga.

Padahal, sejak kurun waktu antara 2003 sampai 21 Oktober 2010 terdakwa tidak memiliki usaha lain yang sah yang dapat menghasilkan keuntungan dengan nilai relatif besar. (Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas