Penggeledahan Untuk Kembangkan Kasus Suap Rudi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor SKK Migas, Sekjen ESDM
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor SKK Migas, Sekjen ESDM dan kantor Kernel Oil, sejak Rabu (14/8/2013) malam tadi.
Hal itu dilakukan penyidik guna mengembangkan kasus yang telah menjerat Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, pemilik Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya, dan Pelatih Golf, Deviardi alias Ardi, sebagai tersangka.
"Jadi tempat yang kita geledah itu adalah diduga oleh penyidik, tempat-tempat itu ada jejak jejak tersangka yang masih tersisa di sana. Bukti-bukti. Apa itu bisa jadi pengembangan? Itu tentu nanti tergantung dari apa yang kita temukan dalam proses pengembangan penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (15/8/2013).
Meski begitu, tegas Johan, pihaknya takkan pandang bulu nantinya. Siapapun yang ditemukan bukti terlibat dalam proses pengembangan kasus tersebut, akan dijerat juga oleh KPK.
"Kalau ada dari proses pengembangan informasi data, tentu akan kita kembangkan kemanapun. Termasuk Sekjen migas. Siapapun jangan dibatasi oleh satu dua orang. Tetapi dasarnya adalah apakah ada bukti-bukti, dua alat bukti yang cukup yang kemudian bisa disimpulkan bahwa pihak lain ini terlibat," kata Johan. (Edwin Firdaus)