Gandeng KPK, SKK Migas Berantas Pegawai Bandel
SKK Migas siap menggendeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari para pegawai migas yang nakal
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - SKK Migas siap menggendeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari para pegawai migas yang nakal. Selain itu, SKK Migas dan KPK juga berupaya mencegah kegiatan korupsi dan penyuapan agar tidak melanggar peraturan.
"Kita kerja sama dengan KPK dari sisi pencegahan," ujar Johannes Widjonarko, Pelaksana Tugas Kepala SKK Migas, Jumat (16/8/2013).
Johannes menegaskan tak ingin ada lagi pegawai SKK Migas yang melanggar aturan. Dalam hal ini, Johannes lebih memilih mencegah pegawai SKK Migas yang ketahuan melakukan penyuapan seperti Rudi Rubiandini, daripada ketahuan oleh KPK.
"Tidak hanya penindakan yang paling penting pencegahan," ungkapnya. Selain itu SKK Migas juga ingin memperbaiki segi kode etik. Pasalnya hal tersebut melekat kepada seluruh pimpinan.
"Akuntabilitas akan semakin terlihat terang dan kita mendukung semua proses yang dilakukan KPK," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menggeledah kantor SKK Migas dan Sekjen ESDM. Bahkan Rudi Rubiandini sempat kembali ke kantornya bersama KPK untuk membuka brankas.
Sedangkan hasil penggeledahan KPK di kantor Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM Wayono Karno, ditemukan uang sebesar 200 ribu dollar AS yang diduga berasal dari Kernel Oil Pte Ltd.