KPK Pelajari Indikasi Pencucian Uang pada Kasus SKK Migas
KPK memastikan, terus mengembangkan kasus dugaan suap ke SKK Migas.
Penulis: Edwin Firdaus
Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, terus mengembangkan kasus dugaan suap ke Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Karena itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan tidak menutup kemungkinan akan dibuka penyelidikan baru terkait dugaan pencucian uang dalam kasus tersebut.
"Kami sedang pelajari indikasi TPPU, pasti seperti itu prosesnya. Tidak usah khawatir. Tahapannya, pasti kalau nanti ditemukan barang bukti lain yang tidak sesuai dengna profil aset, kami kenakan TPPU," kata Bambang, Minggu (218/8/2013).
Selain itu, terang Bambang, KPK kekinian juga sedang berkonsentrasi mengusut kasus korupsinya. Sementara ini, KPK sudah menjerat Kepala SKK Migas noaktif Rudi Rubiandini, serta Komisaris PT Karnel Oil Ple Ltd Simon Gunawan Tanjaya, kurirnya Deviardi.
Bambang juga menyatakan, penyidik KPK masih intens melakukan penggeledahan untuk mencari "jejak-jejak" tersangka pelaku dan penerima suap SKK Migas. Hal itu, dilakukan untuk pemberkasan perkara ketiga tersangka, dan juga pengembangan kasus tersebut.