Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SKK Migas: Jangan Mengalihkan Proses Hukum Rudi Rubiandini

Pekerja senior SKK Migas Hamdi Zainal menilai tidak benar bila SS bekerja di SKK Migas, dikait-kaitkan dengan tersangka Rudi Rubiandini.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in SKK Migas: Jangan Mengalihkan Proses Hukum Rudi Rubiandini
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN
Penyidik KPK meninggalkan Gedung Wisma Mulia di Jakarta seusai menggeledah kantor SKK Migas yang berada di gedung tersebut, Kamis (15/8/2013). Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti terkait kasus dugaan penerimaan suap dengan tersangka Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. KOMPAS/IWAN SETIYAWAN 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pekerja senior SKK Migas Hamdi Zainal menilai tidak benar bila SS pekerja SKK Migas, dikait-kaitkan dengan tersangka Rudi Rubiandini.

Dirinya menduga ada pihak tertentu 'mencari keuntungan' atau mengalihkan jalannya proses hukum dari kasus Rudi Rubiandini, Kepala SKK Migas non aktif, tersebut.

"Telah terjadi pembohongan publik dan fitnah entah dari mana asalnya terhadap SS," kata Hamdi ditemui di Jakarta, Minggu, (18/8/2013).

Menurut Hamdi, semenjak masuk BP MIGAS sampai dengan SKK Migas, SS belum pernah bertugas sebagai Sekretaris Kepala baik di era R. Priyono sebagai Kepala BP MIGAS maupun di era Rudi Rubiandini sebagai Kepala SKK Migas.

"Sepengetahuan kami pada pertama kali bekerja di BPMIGAS era Pak Kardaya, yang bersangkutan (SS) bertugas di Humas sebagai staf Pemberitaan/Media sekaligus konseptor Pidato Kepala BPMIGAS sampai kemudian memperoleh jabatan KaSubdin," kata Hamdi.

"Pada bulan Juli 2010, BPMIGAS membentuk fungsi yang bernama Sekretaris Pimpinan (Sespim). Yang bersangkutan dimutasi pada jabatan Koordinator pada fungsi tersebut. Tanggung jawabnya antara lain untuk pelaporan dan penyusunan naskah pidato pimpinan," sambungnya.

Saat SKK Migas terbentuk pun, terang Hamdi, SS tidak pernah menjadi sekretaris pimpinan. Di bawah kepemimpinan Rudi, ujarnya, SKK Migas memiliki bidang yang disebut dengan Sekretaris SKK Migas yang berfungsi seperti Sekjen di Kementerian. Posisi Sekretaris SKK Migas dijabat oleh Gede Pradnyana.

"Yang bersangkutan tidak pernah terkait dengan pekerjaan tender penjualan minyak mentah. Jadi berita mengenai saudara SS sangat tidak akurat dan sangat merugikan yang bersangkutan," kata Hamdi.

Berita Rekomendasi

Pernyataan Hamdi ini merespon beberapa pemberitaan yang menyebutkan adanya kaitan SS, yang dikabarkan sebagai sekretaris Rudi Rubiandini, dalam kasus tangkap-tangan Kepala SKK Migas tersebut. Pemberitaan menyebutkan ada kaitan asmara SS dengan Rudi. Bahkan, SS diberitakan dekat dengan Kernell Oil, yang diberitakan memberikan gratifikasi kepada Rudi.

Masih dalam pemberitaan, disebut-sebut hanya 3 ruangan yang digeledah KPK di kantor SKK Migas terkait kasus itu, salah satunya ruangan SS. Namun, KPK membantahnya dengan langkah penggeladahan masif terhadap ruangan kerja pejabat-pejabat institusi regulator industri migas itu.

Seperti diketahui, Kepala SKK Migas non aktif, Rudi Rubiandini Selasa (13/8) malam ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya.  Rudi diduga tengah menerima suap dengan broker Kenel Pte Ltd, Deviardi alias Ardi.

Atas penangkapan ini Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menyatakan keberhasilan penangkapan ini lantaran menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Sementara informasi diperoleh Tribunnews.com bahwa pelapor kasus ini merupakan mantan pejabat Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).
Edwin Firdaus

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas