Bambang Widjojanto: Uang Operasional Sekjen ESDM Kok Pakai Dollar?
Kalau uang operasional, memang kerjaan ESDM apaan sih? Kok pakai dollar? Harus logis 200.000 dollar itu untuk apa
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Ni Putu Dessy Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan KPK terus mendalami asal uang 200.000 dollar AS dalam ruangan Sekretaris Jenderal Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karyo.
"Kalau uang operasional, memang kerjaan ESDM apaan sih? Kok pakai dollar? Harus logis 200.000 dollar itu untuk apa," ujar Bambang saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu (21/8/2013).
Untuk mengekspansi kasus dugaan penyuapan kegiatan hulu minyak dan gas yang menjerat Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ini, kata Bambang, KPK harus masuk ke Sekjen.
"Dari Sekjen ada uang begitu besar. Menimbulkan kecurigaan kan? iya itu harus dijelaskan," katanya.
Bambang menambahkan saat ini KPK tengah mengkaji hasil-hasil penggledahan dan melakukan pemblokiran untuk melindungi aset-aset yang mungkin menimbulkan kerugian.
Seperti diberitakan, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Rudi Rubiandini, pelatih golf Rudi bernama Deviardi dan petinggi PT Kernel Oil Private Limited Simon G Sanjaya.
Mantan Wamen ESDM itu bersama pelatih golfnya diduga menerima suap dari Simon terkait kegiatab yang termasuk lingkup atau wewenang SKK Migas. Dari rumah Rudi, KPK menyita uang senilai 400.000 dollar AS dan motor merk BMW. KPK juga menyita 90.000 dollar AS dan 127.000 dollar Singapura. Sementara itu, di rumah Ardi, KPK juga menyita 200.000 dollar AS.