Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bambang Widjojanto: Uang Operasional Sekjen ESDM Kok Pakai Dollar?

Kalau uang operasional, memang kerjaan ESDM apaan sih? Kok pakai dollar? Harus logis 200.000 dollar itu untuk apa

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bambang Widjojanto: Uang Operasional Sekjen ESDM Kok Pakai Dollar?
Warta Kota/Henry Lopulalan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (kiri) 

Laporan Ni Putu Dessy Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan KPK terus mendalami asal uang 200.000 dollar AS dalam ruangan Sekretaris Jenderal Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karyo.

"Kalau uang operasional, memang kerjaan ESDM apaan sih? Kok pakai dollar? Harus logis 200.000 dollar itu untuk apa," ujar Bambang saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Untuk mengekspansi kasus dugaan penyuapan kegiatan hulu minyak dan gas yang menjerat Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ini, kata Bambang, KPK harus masuk ke Sekjen.

"Dari Sekjen ada uang begitu besar. Menimbulkan kecurigaan kan? iya itu harus dijelaskan," katanya.

Bambang menambahkan saat ini KPK tengah mengkaji hasil-hasil penggledahan dan melakukan pemblokiran untuk melindungi aset-aset yang mungkin menimbulkan kerugian.

Seperti diberitakan, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Rudi Rubiandini, pelatih golf Rudi bernama Deviardi dan petinggi PT Kernel Oil Private Limited Simon G Sanjaya.

Berita Rekomendasi

Mantan Wamen ESDM itu bersama pelatih golfnya diduga menerima suap dari Simon terkait kegiatab yang termasuk lingkup atau wewenang SKK Migas. Dari rumah Rudi, KPK menyita uang senilai 400.000 dollar AS dan motor merk BMW. KPK juga menyita 90.000 dollar AS dan 127.000 dollar Singapura. Sementara itu, di rumah Ardi, KPK juga menyita 200.000 dollar AS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas