Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecelakaan Marak Karena SIM Mudah Didapat

Menurut Saleh Husin, aturan yang ketat bisa mencegah dan menurunkan tingkat kecelakaan

zoom-in Kecelakaan Marak Karena SIM Mudah Didapat
Warta Kota/Soewidia Henaldi
Bus Giri Indah B 7297 BI yang membawa 60 jemaat gereja di Kelapa Gading, mengalami kecelakaan dan masuk ke jurang di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, Rabu (21/8/2013) pagi. Setidaknya 16 orang penumpang bus tewas dan puluhan lainnya luka-luka. (Warta Kota/soewidia henaldi) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak kasus kecelakaan angkutan umum karena pemberian Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tidak melalui prosedur dan uji kelayakan terhadap calon sopir.

"Pemerintah harus segera mengaudit dan mengevaluasi termasuk menata kembali mata rantai dan prosedur pelaksanaan uji kir di seluruh daerah. Hal ini juga perlu dilakukan oleh Kepolisian terhadap pemberian SIM," kata anggota Komisi V DPR RI, Saleh Husin di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis(22/8/2013).

Menurut Saleh Husin, aturan yang ketat bisa mencegah dan menurunkan tingkat kecelakaan.

Pengetatan pemberian SIM dan uji kir, menurutnya, juga akan menjadikan pengemudi tertib dan taat di jalan raya.

"Kejadian demi kejadian yang merenggut nyawa manusia terus berlangsung dan selalu dikatakan akibat rem blong, supir yang ugal-ugalan dan sebagainya. Nah di sinilah yang harus menjadi perhatian serius semua instansi terkait dan kenapa bisa demikian?" ujarnya.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas