Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengakuan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Tak Tahu Korban Masih Hidup atau Tidak Saat Menguburnya

Ahli forensik turun tangan memastikan kondisi korban saat dikubur, sebagai upaya untuk menjerat pelaku dengan hukuman lebih berat.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Pengakuan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Tak Tahu Korban Masih Hidup atau Tidak Saat Menguburnya
Tribunnews.com
IS (26), akhirnya mengaku merudapaksa dan menghabisi nyawa gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - IS (28), tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan berinisial NKS (18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat, membuat pengakuan mengejutkan.

Kepada penyidik, ia mengaku tak tahu kondisi korban masih hidup atau tidak saat menguburnya dalam kondisi tak berbusana dan tangan terikat.

Demikian dikatakan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Polisi Suharyono, seperti dikutip TribunPadang.com.

Menurut dia, sebelum mengubur korban untuk menyembunyikan kejahatannya, pelaku menyekap korban dengan menutup mulutnya hingga tak tak sadarkan diri karena kehabisan napas.

Pelaku mengikat korban menggunakan tali rapia yang sudah disiapkan dan menyutubuhinya.

 "Apakah korban pingsan atau korban meninggal (saat dikubur), ini yang perlu dipastikan lagi nanti oleh ahli forensik. Tersangka tidak tahu korban saat diperkosa masih hidup atau sudah meninggal,” kata Irjen Suharyono.

Motif korban

BERITA REKOMENDASI

Kemudian mengenai motif pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Irjen Suharyono, angkat bicara.

Disebutkan bahwa pelaku sebelum melampiaskan perbuatannya, memang memiliki hasrat atau keinginan untuk menyetubuhi korban.

"Tersangka ada niat merudapaksa, tapi tidak ada niat membunuh," ungkap Suharyono saat jumpa pers, Jumat (20/9/2024), seperti dikutip dari Kompas Tv.

Awalnya korban tengah menjajakan gorengan yang ia bawa kepada tersangka dan teman-temannya.

Setelah menjajakan dagangannya, korban diadang di tengah jalan saat menuju arah pulang.


"Dari pengakuan sementara, tersangka memiliki niat merudapaksa korban muncul pada saat itu, yakni pada saat tersangka dan kawannya membeli gorengan, makanan yang dibawa oleh korban."

"Tetapi, saat mereka berpisah (selesai membeli gorengan) kemudian setelah korban kembali pulang dengan jarak 200 meter korban ini berjalan pulang, pukul 18.50 WIB, lalu korban dihadang di salah satu TKP, tujuannya untuk merudapaksa," tutur Suharyono.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas