Disebut Muluskan Proyek Hambalang, Abdul Hakam Naja Mengaku Lupa
Nama Abdul Hakam Naja sebelumnya disebut-sebut satu dari 15 anggota DPR
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Abdul Hakam Naja memberikan tanggapan soal hasil audit investigasi II dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan 15 anggota Komisi X DPR pernah ikut memuluskan pembahasan anggaran untuk proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Bogor Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga Nasional di Bukit Hambalang.
Nama Abdul Hakam Naja sebelumnya disebut-sebut satu dari 15 anggota DPR yang masuk ke dalam audit BPK soal Hambalang.
Menurut Abdul Hakam Naja dia memang pernah jadi Wakil Ketua Komisi X DPR hingga September 2010 lalu kemudian dipindahkan ke Komisi II DPR.
"Saya sebagai wakil ketua Komisi X bidang Legislasi," ujar Naja ketika dikonfirmasi, Jumat (23/8/2013).
Dia menegaskan waktu itu ada penandatanganan soal Hambalang oleh pimpinan Komisi X DPR.
"Ketika ada pembahasan soal Hambalang ini saya ikut rapatnya sebagai salah satu pimpinan saya ikut. Saya ikut tandatangan atau tidak saya lupa karena itu kan sebagai pimpinan Komisi X saya ikut diminta persetujuan dan itu prosedurnya memang begitu," ujar Abdul Hakam Naja.
Mengenai proyek Hambalang itu, Abdul Hakam Naja mengakui memang pernah dibahas awal 2009 soal anggaran Rp 125 miliar untuk proyek ini.
"Lalu ada usulan penambahan anggaran dan lain-lain tapi saya tidak tahu pasti kelanjutannya," ujar Hakam Naja.
Ditanya apakah sudah dimintai keterangan oleh KPK soal ini, Hakam Naja mengatakan.
"Sampai sekarang saya tidak pernah diperiksa KPK soal ini," kata Naja.