Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW Minta Pengembangan Kasus ke Kementerian

Firdaus mengatakan sangat kuat kemungkinannya ada keterlibatan pihak lain dalam suap tersebut

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ICW Minta Pengembangan Kasus ke Kementerian
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Resepsionis di Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Wisma Mulia, Jakarta, Rabu (14/8/2013). Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditangkap KPK dugaan kasus suap. KOMPAS/HERU SRI KUMORO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator dan Monitoring Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas, mendorong penyidik tidak hanya berhenti kepada pemeriksaan bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

Firdaus mengatakan sangat kuat kemungkinannya ada keterlibatan pihak lain dalam suap tersebut mengingat kementerian Energi dan Sumberr Daya Mineral (ESDM) juga memiliki kewenangan di hulu migas.

"Ada kewenangan Kementerian ESDM. Bahkan misalnya Jero Wacik (Menteri ESDM) merupakan bagian dari ketua pengarah pengawas," kata Firdaus di Warung Komando, Tebet, Jakarta, Senin (26/8/2013).

Kuatnya dugaan tersebut juga didasarkan selama ini SKK Migas tidak memiliki akuntalibilitas publik. Firdaus menengarai keterlibatan pihak lain selalin Rudi masuk dalam unsur niaga yang menjadi penitipan kepentingan-kepentingan tertentu.

"Sekali lagi yang harus dijaga kasus ini tidak hanya berhenti di Rudi Rubiandini tetapi juga kementerian atau lembaga terkait kemudian juga Kernel dan perusahaan lain, kemudian dilihat lebih jauh apakah praktik ini bagian dari mafia migas untuk kepentingan politik," tegas Firdaus.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dengan barang bukti uang senilai 400 ribu dollar.

KPK kemudian menggeledah kantor Sekjen Kementerian ESDM, Waryono, dan menemukan uang senilai 200 ribu dollar.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas