Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Belum Mau Tindaklanjuti Temuan 100 Dolar AS

Pulung sendiri mengaku, penemuan uang 100 dolar AS cetakan tahun 2006 itu bukanlah sebuah pelecehan kepada Jaksa.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jaksa Belum Mau Tindaklanjuti Temuan 100 Dolar AS
WARTAKOTA/Adhy Kelana (Kla)
Terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Pulung Rinandoro menyatakan belum mau menindaklanjuti, penemuan uang dolar AS dalam buku profil Direktorat Lalulintas Mabes Polri saat sidang pembacaan nota pembelaan terdakwa Djoko Susilo. Dia berdalih, jaksa saat ini menghentikan sementara penemuan uang tersebut.

"Itu spontanitas saja, kenapa ada uang itu. Hakim sendiri kan sudah memberikan penetapan untuk dikembalikan," kata Pulung saat berbincang di Pengadilan Tipikor, Selasa (27/8/2013) malam.

Karena itu, penemuan uang itu belum akan ditindaklanjutinya. Sebab, itu semua berdasarkan penetapan majelis hakim.

Pulung sendiri mengaku, penemuan uang 100 dolar AS cetakan tahun 2006 itu bukanlah sebuah pelecehan kepada Jaksa. Dia menegaskan, terdakwa sendiri sudah mengaku tak memberikan uang tersebut.

"Belum bisa sebut pelecehan, dikatakan itu kalau ada bukti. Yang kita dapatkan dari pengakuan DS, itu ketidaksengajaan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas