PDIP Klarifikasi Utut Adianto-Wayan Koster
Dua nama itu diduga Wakil Ketua Komisi X Utut Adianto dan I Wayan Koster.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua nama anggota Fraksi PDI Perjuangan disebut-sebut masuk dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus Hambalang. Dua nama itu diduga Wakil Ketua Komisi X Utut Adianto dan I Wayan Koster.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani menyatakan pihaknya mengikuti proses yang sedang berjalan.
"Kami persilakan nama-nama tersebut mengikuti proses dan mekanisme yang sedang berjalan. Agar proses ini berjalan dengan sebaiknya dan tidak ada intervensi," kata Puan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Sementara Sekretaris fraksi PDIP Bambang Wuryano mengatakan pihaknya akan meminta laporan dari BPK. Sehingga fraksi dapat mengevaluasi laporan tersebut.
"Kemudian nanti dibicarakan apa saja yang akan kita evaluasi. Tentu saja kita akan mendiskusikan, kalau ada anggota kami yang terlibat pasti kami akan klarifikasi. Itu mekanisme normal saja. Siapapun kalau diminta klarifikasi oleh fraksi ya wajib," tuturnya.
Ia mengatakan setiap anggota yang melanggar aturan terancam sanksi dari partai.
"Hukuman berat bagi seorang anggota dewan ya penarikan kartu anggota. Dalam hal ini ya partai, fraksi memberi laporan ke partai," ujar Bambang.