Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bagaimana Menciptakan Peradilan Militer yang Independen?

Anggota Komisi I DPR RI, Helmi Fauzi mengatakan perlunya perbaikan dalam sistem peradilan militer di Indonesia.

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Bagaimana Menciptakan Peradilan Militer yang Independen?
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI
Oditur, Letkol Sus Budiharto membacakan replik dalam sidang lanjutan berkas satu penyerangan Lapas Cebongan dengan terdakwa Serda Ucok, Serda Sugeng, dan Koptu Kodik di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, di Bantul, DI Yogyakarta, Senin (19/8/2013). Dalam sidang dengan agenda pembacaan replik dari Oditur Militer tersebut, pihak Oditur menolak pembelaan yang diajukan oleh terdakwa dan pihak pengacara hukum. TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Helmi Fauzi mengatakan perlunya perbaikan dalam sistem peradilan militer di Indonesia. Hal ini ia anggap penting demi menciptakan sistem peradilan yang berkeadilan.

"Dalam konteks peradilan itu sendiri perlu ada perbaikan-perbaikan dalam peradilan militer di Indonesia," ujar Helmi dalam diskusi bertajuk "Jelang vonis kasus Cebongan, mungkinkah putusan yang akuntabel?," di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2013).

Menurut Helmi yang terjadi selama ini dalam peradilan militer di Indonesia adalah ada kesan sistem peradilan yang tidak independen, padahal di peradilan militer di luar negeri independensi itu tetap bisa terjaga.

Untuk menjaga independensi itu, Helmi mengatakan perlunya penguatan lembaga dalam peradilan militer sehingga bisa menembus batas-batas dan tingkatan yang kerap terdapat dalam lingkungan militer.

"Perlu penguatan kelembagaan, agar bisa bersifat profesional dan independen sehingga terhindar dari masalah kesungkanan dengan atasannya yang pangkatnya lebih tinggi sebagaimana kerap terjadi," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas