KPU Surati Presiden SBY Agar Revisi Anggaran Pemilu Turun
Tak ada cara yang bisa dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), selain menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Penulis: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak ada cara yang bisa dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), selain menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Jika, dalam sepekan ini revisi anggaran KPU yang di dalamnya memuat honorarium pelaksana lapangan, tak disetujui Kementerian Keuangan.
Demikian disampaikan komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada wartawan, dalam acara 'Posisi Media Massa dalam Demokrasi dan Konstruksi Pemilu 2014' di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2013).
"Kami akan menyurati presiden untuk segera melakukan upaya taktis, menindaklanjuti revisi anggaran yang belum ditindaklanjuti. Kami tunggu dalam sepekan ini. Kesekretariatan Jenderal hingga saat ini terus berkoordinasi dengan Kementrian Keuangan," ujar Ferry.
Minggu pekan lalu, KPU sudah berkali-kali mengingatkan Kemenkeu terkait revisi anggaran yang disodorkan KPU. Namun, sampai berbilang dua bulan, belum juga ada tindak lanjut dari Kemenkeu yang berdampak terlambatnya pembayaran honor pelaksana di lapangan.
KPU mengaku sudah sangat terlambat untuk memberikan honor operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), karena anggarannya belum dikeluarkan Kemenkeu. Wajar jika kemudian banyak dari mereka yang marah-marah.
Sesuai prosedur operasional standar, lima hari setelah revisi anggaran diserahkan, Kemenkeu langsung mencairkan anggaran. Kenyataannya, sudah berjalan dua bulan, anggaran revisi belum turun.
"Sehingga, honorarium operator Sidalih belum dibayarkan. Kami berharap Dirjen Anggaran tidak menghambat upaya revisi yang telah diajukan KPU," papar Ferry kepada sejumlah wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (1/9/2013).
Harusnya, Dirjen Anggaran mendukung apa yang dikerjakan KPU, termasuk soal anggaran yang dibutuhkan. Sebab, cara kerja KPU tidak bisa disamakan dengan pembangunan proyek, di mana anggaran dapat turun setelah proyek selesai.
Sementara, lanjut Ferry, tanpa anggaran, maka kerja di lapangan bisa terhambat. Apalagi, cara kerja KPU harus disesuaikan dengan tahapan.
"Tak ada anggaran, tak jalan. Kami sudah sampaikan keluhan ini, tapi enggak ada respons positif," keluhnya.
Honorarium operator Sidalih per orang Rp 500 ribu. Satu kabupaten bervariasi, tergantung jumlah penduduknya. Minimal ada dua operator, dan maksimal lima orang.
Sidalih merekam semua data pemilih tingkat nasional. Data yang ada dalam Sidalih diunggah oleh operator dari data manual di masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS). (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.