Hasan Bisri Sempat Berselisih Pendapat dengan Rudi Rubiandini
Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hasan Bisri sempat berbeda paham dengan Mantan Ketua SKK Migas Rudi
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Widiyabuana Slay
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hasan Bisri sempat berbeda paham dengan Mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini mengenai beban biaya pengeboran minyak dan gas (migas) yang berada di dalam perut bumi Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Hasan Bisri dalam diskusi bertema ‘Urgensi Undang-undang Migas Baru’ di sekretariat Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di KAHMI Center, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (7/9/2013).
“Yang tragisnya saya berbeda pendapat dengan Prof Rudi Rubiandini, itu (migas dalam perut Bumi yang telah dikeluarkan) beliau katakan tidak ada urusan dengan negara ini, bukan kekayaan negara, bahkan kita harus berterimakasih kita hanya punya nyawa saumberdaya alam bisa mengeluarkan minyak dari perut bumi ini, kita tidak punya teknologi tidak punya modal kalau tetap seperti itu siapa yg jamin mereka hengkang semua, kita tak punya minyak,” kata Hasan Bisri menirukan kata-kata Rudi saat dirinya berdiskusi saat itu.
“Coba saja Pak (Rudi) hengkang apa ngga?,” ucap Hasan. Dikatakan Hasan Bisri, bila para kontraktor terus menerus menyelundupkan biaya yang seharusnya tidak boleh dibebankan pada negara maka bisa dipidanakan , tetapi saat itu Rudi menyangkal bahwa biaya tersebut ada dalam perjanjian perdata.
“Kalau coba-coba dipidanakan mereka akan hengkang dari Indonesia dan kita tidak bisa gali sumur,” ucap hasan Bisri kembali menirukan kata-kata Rudi saat itu.
Hasan Bisri melihat Rudi Rubiandini begitu semangat untuk meningkatkan produksi migas. “Kami yang selalu rewel mengkoreksi, itu masih disikapi sesuatu yang bisa menghambat upaya mereka melakukan investasi,” ujarnya.
Ke depan supaya pendapatan migas untuk APBN tidak banyak digerogoti, Hasan Bisri menyarankan bila Undang-undang Migas yang baru nanti menekankan bahwa semua Sumber Daya Alam yang diperoleh merupakan milik negara.
“Karena itu saya kira rekan-rekan punya kekuatan untuk memberikan tekanan kepada pemerintah dalam penyusunan Undang-undang Migas yang baru nanti itu ditegaskan betul sumber Daya Alam Migas yang ada dalam perut Bumi ini sampai dia dikeluarkan itu milik negara, karena implikasinya sangat berat,” ungkapnya.