Rieke Yakin Kasus Wilfrida Merupakan Perdagangan Manusia Bermotif TKI
Rieke menengarai, kasus Wilfrida merupakan perdagangan manusia bermotif TKI.
Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi IX DPR mengatakan, pengusutan kasus Wilfrida Soik (20) yang terancam hukuman mati di Malaysia, bisa menjadi pintu pengusutan perdagangan manusia di Indonesia.
Rieke menengarai, kasus Wilfrida merupakan perdagangan manusia bermotif TKI. Sebab, saat pengiriman Wilfrida, Indonesia sedang melakukan moratorium pengiriman TKI ke negeri jiran.
"Kasus ini juga bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar perdagangan manusia. Karena, banyak sekali kasus tersebut berkedok pengiriman TKI. Wilfrida dikirim ke Malaysia ketika Indonesia tidak boleh mengirim TKI ke sana," ujar Rieke usai peluncuran petisi 'Tolak Hukuman Mati Wilfrida', di Kantor Change.org, Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2013).
Pengiriman Wilfrida, lanjut Rieke, dilakukan saat moratorium diberlakukan baru setengah tahun, namun ada 10 ribu pembantu rumah tangga baru dari Indonesia di Malaysia.
Perempuan yang pernah mencalonkan diri menjadi Gubernur Jawa Barat menduga, ada sindikat internasional antara penyalur di Indonesia dengan di Malaysia.
Sebab, jika tidak ada kerja sama tersebut, tidak mungkin ribuan orang bisa lolos ke Malaysia dalam situasi moratorium.
"Kenapa bisa lolos sekian ribu orang? Kita tidak ingin saling menyalahkan, tapi ini untuk saling mengoreksi kedua belah pihak (Indonesia-Malaysia). Tidak mungkin situasi ini terjadi hanya karena satu pihak. Tapi, pemerintah keduanya tidak mengantisipasi hal itu," papar Rieke.
Atas kasus tersebut, politikus PDI Perjuangan mendesak Presiden SBY segera melobi Pemerintah Kerajaan Malaysia, untuk membatalkan ancaman hukuman mati terhadap Wilfrida.
"Saya mendesak ada lobi politik yang lebih intens antara Pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Malaysia. Satu tahun terakhir masa kerja Pak SBY, harus maulah, kalau enggak mau ya kebangetan," sindir pemeran Oneng dalam sitkom Bajaj Bajuri.
Tribunnews.com sebelumnya memberitakan, Wilfrida berangkat sebagai TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke Malaysia, tanpa dokumen ketenagakerjaan pada 26 November 2010. Ia berangkat melalui jasa perorangan (sponsor) bernama Denny, yang tinggal di Kupang, NTT.
Wilfrida lebih dulu diterbangkan ke Jakarta. Setibanya di Malaysia, ia diterima oleh agen perekrut TKI Kelantan, AP Master SDN, BHD.
Pihak agensi, lantas menyalurkan Wilfrida kepada keluarga Yeoh Meng Tatt Albert, dan bekerja mulai 28 Oktober sampai 24 November 2010. Karena tak nyaman, Yeoh Meng Tatt mengembalikan Wilfrida ke AP Master SDN. BHD.
Pada 26 November 2010, Wilfrida bekerja di keluarga Lee Lai Wing, yang memiliki orangtua lanjut usia bernama Yeap Seok Pen.
Pada 7 Desember 2010, polisi Malaysia bernama Inspektur Raja Munawwir, menangkap Wilfrida di rumah beralamat Lot 1725, Lubuk Tengah 17000, Pasir Mas, Kelantan.
Wilfrida dilaporkan melakukan pembunuhan terhadap Yeap Seok Pen. Sejak penangkapannya, ia ditahan di Penjara Pengkalan Chepa, Kota Bahru, Kelantan. (*)