KPK Dalami Pengakuan Kubu Djodi Supratman
KPK akan mendalami pengakuan Djodi Supratman, tersangka suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pengakuan Djodi Supratman, tersangka suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Sebab, Djodi melalui penasihat hukumnya, Jusuf Siletty, Rabu (11/9/2013), mengakui uang dari pengacara Mario CB akan diberikan kepada oknum di lingkungan MA.
"Setiap pengakuan saksi atau tersangka akan didalami KPK, apakah itu didukung bukti atau tidak," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Rabu (11/9/2013).
Johan juga memastikan, keterangan tersebut akan divalidasi dan didalami. Johan juga menyatakan kasus ini masih terus dikembangkan, apakah ada penerima atau pemberi suap lainnya.
"Pengembangannya dari dua sisi," ucapnya.
Menurutnya, sekecil apapun informasi yang muncul dari saksi atau tersangka, akan divalidasi dan didalami.
"Pengakuan harus diuji. apakah didukung bukti-bukti yang cukup, atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Djodi melalui pengacaranya, mengakui uang yang diambil dari keponakan pengacara Hotma Sitoempoel, bukan untuk dirinya.
"Pengambilan uang itu, mereka (Mario) telepon Djodi, kemudian Djodi ambil duit di kantor Mario untuk dibawa ke seseorang," ungkap Jusuf usai mendampingi Djodi, saat menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (11/9/2013).
Menurutnya, seseorang yang dimaksud itu berinisial S.
"Dia seorang pegawai MA," jelas Jusuf.
Jusuf juga menyatakan klienya juga ditanya seputar hubungan dengan Mario. Dijelaskan bahwa Djodi mengenal Mario sejak akhir 2009.
"Ditanya sudah berapa lama kenal sama Mario. Dia (Djodi) kenal sejak 2009-2010," paparnya.
Menurutnya, Djodi dulu bekerja di Bagian Umum MA. Sekarang atau saat ditangkap KPK, Djodi sudah bekerja di bagian Diklat.
"Pertamanya kan security, sudah kenal (Mario)," ucapnya. (*)