Korban Penembakan Layak Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan
Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir menilai anggota kepolisian yang tewas akibat penembakan layak dimakamkan di taman makam pahlawan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir menilai anggota kepolisian yang tewas akibat penembakan layak dimakamkan di taman makam pahlawan.
Ia malah mempertanyakan mengapa anggota polisi yang menjadi korban penembakan hanya dimakamkan di tempat pemakaman umum.
"Kenapa polisi tidak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan," ujar Nudirman ketika rapat kerja dengan Komisi III, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/9/2013).
Politisi Golkar itu mengatakan banyak orang yang tidak berhak malah dapat dimakamkan di taman makam pahlawan. Polisi yang berjuang kepentingan bangsa dan negara berhak dimakamkan di taman makam pahlawan.
Diketahui, aksi penembakan polisi pada 27 Juli 2013 yang mengenai anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat Patah Sektyono ditembak di Cireundeu Raya, Ciputat, Tangerang Selatan.
Sepekan selanjutnya, pada 7 Agustus 2013, anggota Satuan Binmas Polsek Cilandak Polres Metro Jakarta Selatan Aiptu Dwiyatna juga ditembak di Gang Mandor Jl. Otista Raya Ciputat, Tangerang Selatan.
Lalu, disusul penembakan terhadap anggota Satuan Babinkamtibmas Aiptu Kus Hendratmo dan anggota Satuan reserse Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan Bripka Ahmad Maulana pada 16 Agustus 2013.
Penembakan terhadap keduanya terjadi di Jl. Graha Indah Pondok Aren Tangerang Selatan. Terakhir Aipda Anumerta Sukardi yang ditembak didepan Gedung KPK pada tanggal 10 September 2013.