Selain Rudi Rubiandini, KPK Yakin Ada Penerima Suap Lainnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini tidak hanya Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang diduga menerima uang suap
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini tidak hanya Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang diduga menerima uang suap dari petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd (KPOL), Simon Tanjaya melalui perantara Deviardi alias Ardi. Karena itu, pihaknya memburu bukti-bukti keterlibatan pihak-pihak yang lainnya.
"Intinya setelah tangkap tangan, uang kan berasal dari tersangka ST, ini yang dikembangkan kemana lagi (selain Rudi)," kata Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2013).
Kendati demikian, Johan tak mau berspekulasi siapa lagi oknum yang diduga menerima tersebut. Yang pasti, kata Johan, penyidik tengah memburu bukti-buktinya.
Tidak hanya penerima, KPK juga menduga ada pemberi lain yang diduga terlibat, selain Simon Tanjaya. Selaras dengan itu, penyidik tengah menggalinya.
"Tentu apakah ada pihak lain pemberi juga. Ini kan digali dan didalmi," tegas Johan.
Sejauh ini KPK baru menjerat Rudi, Simon dan Ardi sebagai tersangka. Sementara ada juga sebagian pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Satu di antaranya yakni, Sekjen ESDM Waryono Karno yang diduga sangat mengetahui kasus suap ini. Bahkan, penggeledahan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, penyidik menemukan uang 200 ribu dolar AS berkaitan kasus suap tersebut.
Informasi dihimpun Tribun, KPK juga menyita data-data calon penerima dan pemberi suap lainnya berkaitan dengan SKK Migas di ruang kerja Waryono.