Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mario dan Djodi Jalani Puluhan Adegan Rekonstruksi

Kantor firma hukum Hotma Sitompul & Associates di Jalan Martapura, Jakarta, mendadak ramai pada Rabu (18/9/2013) sore.

Penulis: Y Gustaman
zoom-in Mario dan Djodi Jalani Puluhan Adegan Rekonstruksi
Tribunnews.com/Yogi Gustaman
Mario Bernardo, pengacara Firma Hukum Hotma Sitompul, seusai menjalani rekonstruksi pemberian uang suap kepada pegawai MA, Djodi Supratman, Rabu (18/9/2013). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor firma hukum Hotma Sitompul & Associates di Jalan Martapura, Jakarta, mendadak ramai pada Rabu (18/9/2013) sore.

Sore itu, kantor berlantai tiga ini menjadi lokasi syuting rekonstruksi Mario Bernardo dan Djodi Supratman. Mario, pengacara dari kantor firma hukum tersebut adalah tersangka pemberi uang suap. Sementara yang belakangan disebut, adalah pegawai Mahkamah Agung yang diduga penerima uang suap.

Selama gelaran rekonstruksi yang disaksikan kru penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), keduanya silih berganti membawakan perannya. Setidaknya, ada puluhan adegan selama syuting rekonstruksi berjalan hampir empat jam itu.

"Tadi ada sekitar 14 adegen untuk Djodi dan Mario di dalam kantor. Kalau di luar, ada 27 adegan, pada saat Djodi mengambil uang terakhir," ungkap pengacara Djodi, Jusuf Siletty, usai menemani kliennya menjalani rekonstruksi di kantor Hotma.

Djodi, tidak asing dengan kantor bercat putih ini. Sudah tiga kali Djodi datang menemui Mario, pengacara anak buah Hotma, yang menangani kasasi perkara Hutomo Widjaya Ongowarsito. Selama pulang dari kantor Mario, Djody membawa total Rp 150 juta.

Selama rekonstruksi di dalam, Jusuf melanjutkan, hanya berlangsung di ruangan meeting. Sepanjang rekonstruksi, tak ada orang lain yang ikut, hanya Mario dan Djodi saja. Berbeda dengan Mario, Djodi juga melakukan rekonstruksi di luar kantor.

Berita Rekomendasi

Rekonstruksi yang berada di halaman kantor Hotma ini diperagakan Djodi dibantu pemeran pengganti sebagai tukang ojek. Keduanya langsung memperagakan adegan 20, di mana tukang ojeg diperankan oleh penyidik KPK dengan penumpang tersangka Djodi.

Dari pantauan Tribunnews.com di lokasi, posisi motor mengarah ke dalam kantor Hotma. Belum diketahui, apakah tukang ojeg di adegan 20 berbeda dengan tukang ojeg Herman, yang mengantar Djodi keluar dari kantor Hotma menuju Mahkamah Agung usai menerima uang dari Mario pada 25 Juli 2013.

Pasalnya, saat berlangsung adegan 24, kali ini saksi tukang ojeg diperankan oleh Herman, di belakangnya tersangka Djodi Supratman. Djodi dalam adegan ini membawa tas selempang kecil, diduga berisi uang suap berjumlah Rp 78 juta dengan rincian Rp 50 juta dari Mario, dan Rp 28 juta milik pribadi Djodi.

Sebelumnya, pada pertemuan pertama 1 Juli 2013, Mario menelpon Djodi dan menyuruhnya datang ke kantor untuk mengambil salinan kasasi perkara. Sepulangnya dari sana Djodi membawa uang Rp 50 juta.

Pada 8 Juli 2013, Mario menelpon Djodi dan menyuruh untuk menemuinya. Kali ini, sepulang dari kantor Hotma, Djodi mendapat uang Rp 50 juta untuk diserahkan ke Suprapto. Tapi uang itu masih disimpan di rumah Djodi.


Motor yang digunakan, dipinjam dari tukang ojek yang mangkal depan kantor Hotma. Saat rekonstruksi memasuki adegan 27, penyidik meminta Djodi memperlihatkan tas selempang yang dibawanya, ditempatkan di sisi kanan badannya. Di tas ini Djodi menyimpang uang Rp 50 juta dari Mario sebelum ditangkap penyidik KPK di kawasan Monas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas