Gubernur Sulut Merasa tak Perlu Mundur karena Konvensi Demokrat
Menurut Sinyo, yang terpenting adalah yang bersangkutan tidak membuat tugas utamanya sebagai pejabat negara, terbengkalai.
Penulis: Bahri Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sinyo Harry Sarundajang takkan mundur dari jabatan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), terkait keikutsertaannya dalam konvensi calon presiden dari Partai Demokrat.
"Kebetulan belum ada UU untuk ikut konvensi, berhenti. Tidak ada UU itu. Mungkin dia (aturan mengharuskan mundur) akan ada di waktu yang akan datang, tapi untuk sementara belum ada aturan itu," ujar Sinyo di Gedung LAI, Salemba, Jakarta, Kamis (19/9/2013).
Ia menilai, tidak ada keharusan bagi pejabat publik untuk meletakkan jabatan, ketika yang bersangkutan memutuskan ikut proses politik. Hal itu menurutnya dapat dilihat dari tidak adanya aturan yang mengatur persoalan tersebut.
Menurut Sinyo, yang terpenting adalah yang bersangkutan tidak membuat tugas utamanya sebagai pejabat negara, terbengkalai.
Selama kegiatannya dalam proses politik tidak mengganggu kinerjanya dalam menjalankan tugas, maka tidak perlu mengundurkan diri.
"Yang penting tugas pokok jangan dikorbankan, dan jangan menggunakan fasilitas negara untuk melakukan sosialisasi," paparnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.