Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Buru Bukti Dugaan Korupsi e-KTP

KPK memastikan untuk mendalami dugaan kasus korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in KPK Buru Bukti Dugaan Korupsi e-KTP
TRIBUN/DANY PERMANA
Terpidana kasus korupsi M Nazaruddin (tengah) menjawab pertanyaan wartawan sebelum diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Senin (23/8/2013). Nazaruddin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan untuk mendalami dugaan kasus korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP yang diduga melibatkan sejumlah pihak. Pernyataan itu kemukakan Ketua KPK, Abraham Samad guna menanggapi pengakuan dan data yang dimiliki terpidana, M Nazaruddin, soal dugaan penyelewengan proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.

"Kami akan kumpulkan semua sebagai bahan informasi laporan-laporan dan dalami semua informasi," kata Abraham kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Karena itu Abraham tak memungkiri, sebagai bagian dari upaya pendalaman tersebut, KPK akan memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tersebut. Di antaranya beberapa nama anggota DPR, salah satunya legislator sekaligus Bendahara Umum (Bendum) asal Partai Golkar, Setya Novanto yang disebut Nazaruddin turut "bermain" dalam proyek itu.

"Siapapun yang ada dalam hasil pendalaman kami, dari hasil penelusuran kami mendapatkan nama-nama yang perlu dimintai keterangan, maka akan kami panggil untuk dimintai klarifikasinya," kata Abraham.

Seperti diketahui, sejumlah anggota DPR diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi E-KTP. Menurut Nazaruddin, salah seorang anggota DPR yang ditengarai terlibat adalah Bendahara Umum (Bendum) asal Partai Golkar, Setya Novanto.

"Jadi gini ini proyek nilainya Rp 5,9 triliun, saya, novanto (Setya Novanto), semua merekayasa proyek ini bahwa (ada) mark up Rp2,5 triliun," ujar Nazaruddin.

BERITA REKOMENDASI

Nama Setya Novanto bukan kali itu saja disebut Nazaruddin. Sebelumnya saat hendak menjalani usai pemeriksaan KPK, Rabu (31/7/2013) malam lalu, terkait status tersangkanya dalam dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia, Nazaruddin juga menyebut nama Setya Novanto.

"DPR kalau e-KTP ada Novanto (Setya Novanto)," kata Nazaruddin.

Suami Neneng Sri Wahyuni itu selanjutnya menyatakan, selain Setya Novanto, proyek E-KTP juga melibatkan anggota Komisi II DPR. "Beberapa teman termasuk mas Anas, saya ikut juga disitu," kata Nazaruddin. Dia mengklaim telah mengungkapkan hal itu kepada KPK. Nazaruddin juga sudah menjelaskannya secara rinci.

"Semua sudah diserahkan laporannya kepada KPK," kata Nazaruddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas