Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Sudrajad Minta Jurnalis yang Beritakan Soal Suap Hadir ke KY

Sudrajad pun meminta seorang pewarta media nasional yang menyaksikan kejadian tersebut muncul

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in Hakim Sudrajad Minta Jurnalis yang Beritakan Soal Suap Hadir ke KY
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Calon Hakim Agung Sudrajad Dimyati 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Hakim Agung Sudrajad Dimyati meminta kepada wartawan yang menyaksikannya melakukan dugaan transaksi politik di toilet DPR agar memberikan keterangan ke Komisi Yudisial (KY).

Sudrajad pun meminta seorang pewarta media nasional yang menyaksikan kejadian tersebut dengan alasan kecintaan terhadap kebenaran dan pada sesatu yang benar.

"Untuk itu dari hati yang mendalam saya meminta rekan media mempunyai itikad baik datanglah ke KY. Berikanlah keterangan sejelas-jelasnya. Jelaskan apa yang benar adalah yang benar dan yang salah adalah yang benar. Muncullah," ujar Sudrajad saat memberikan keterangan pers di KY, Jakarta, Kamis (26/9/2013).

Hakim Pengadilan Tinggi Pontianak, Kalimantan Barat, itu kembali menegaskan bahwa tidak ada transaksi politik yang dia lakukan dengan seorang anggota Komisi III di toilet DPR.

Sudrajad membantah ada perpindahan amplop atau kertas dari dia kepada Bachrudin Nasori dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Tidak ada sama sekali ada yang pindah apalagai dikatakan amplop putih tebal. Usai saya menjalani wawancara dengan Komisi III kemudian saya buang hujat di toilet. Saya tidak mengenal orang itu (Bachrudin)," terang Sudrajad.

Berita Rekomendasi

Dalam keterangan Sudrajad kepada wartawan sebelumnya, dia mengaku tidak sengaja bertemu dengan Bahcrudin. Pertemuan dia di toilet tersebut hanya perbincangan ringan mengenai calon hakim agung wanita dari karir atau non karir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas