Komite tak Peduli "Halal-Haram" Dana Kampanye Peserta Konvensi
Komite Konvensi Partai Demokrat, tak mau ambil pusing mengawasi "halal-haramnya" sumber-sumber dana kampanye peserta.
Penulis: Ferdinand Waskita
Laporan Wartawan Tribunnews.com Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Konvensi Partai Demokrat, tak mau ambil pusing mengawasi "halal-haramnya" sumber-sumber dana kampanye yang dimiliki kesebelas peserta konvensi.
Komite Konvensi, menyerahkan sepenuhnya mekanisme mendapatkan uang sumbangan untuk kampanye kepada peserta. Terutama, kepada peserta yang berlatar belakang pejabat publik.
Pasalnya, UU Tindak Pidana Korupsi melarang pejabat publik menerima sumbangan dalam bentuk apapun, karena dapat terindikasi gratifikasi dan korupsi
"Komite tidak sampai ke wilayah itu (pengawasan sumber dana). Kami menyerahkan penuh kepada pejabat-pejabat publik itu. Mereka kami anggap mengerti," kata juru bicara Komite Konvensi Demokrat Hinca Panjaitan di Jakarta, Kamis (26/9/2013).
Hinca menjelaskan, aturan main konvensi terkait dana kampanye sesuai dengan UU yang berlaku dan bisa dipertanggungjawabkan. Karenanya, dana kampanye itu harus berasal dari sumber- sumber yang sah.
"Itu saja aturan dari kami. Nah, merekalah yang mengerti aturan itu, dan mengimplementasikannya. Kami serahkan sepenuhnya kepada mereka," imbuh Hinca.
Mengenai pengawasan dana kampanye, Hinca mengatakan komite tak melakukan hal tersebut. Ia tetap menegaskan, dana kampanye harus berasal dari dana yang sah serta dapat mempertanggungjawabkannya secara hukum. "Intinya begitu," katanya.
Kalau dana kampanye berasal dari "sumber haram", Hinca mengatakan mempersilakan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya. da proses hukum yang berlaku.
"Itu urusan mereka. Hasil komite itu enggak sampai menjangkau ke situ. Artinya, kalau memang melanggar hukum, ya hukum negara yang berlaku," tuturnya.
Diketahui pejabat publik yang mengikuti konvensi yakni Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menteri Perdagangan Gita Wiryawan, Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang, Anggota DPR Hayono Isman, Anggota BPK Ali Masykur Moesa dan Dubes RI untuk AS Dino Patti Djalal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.