Sudah ada 11 Ribu Dukungan Untuk Wilfrida Soik
Dukungan kepada Wilfrida Soik, TKI Malaysia yang terancam hukuman mati terus mengalir.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Leonard A. L Cahyoputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dukungan kepada Wilfrida Soik, TKI Malaysia yang terancam hukuman mati terus mengalir.
Direktur Komunikasi Change.org Arief Aziz mengatakan bahwa petisi www.change.org/savewilfrida telah mencapai 11.600 dukungan dari 66 negara.
"Petisi tersebut akan kami sampaikan pada saat sidang putusan sela pada tanggal 30 September 2013," kata Aziz kepada Wartawan di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (28/9/2013).
Ia berharap pemerintah Malaysia mempertimbangkan aspirasi publik dari berbagai negara ini.
Aziz menambahkan semua orang yang ikut dalam petisi itu mendoakan agar Wilfrida bisa bebas dari hukuman.
Wakil Ketua DPRD Belu, Magdalena Tiwu menambahkan gerakan dukungan kepada Wilfrida juga terjadi di Belu, NTT.
“Gerakan membebaskan Wilfrida bukan hanya di pengadilan, tapi juga di daerah. Di Belu akan berlangsung aksi 1000 lilin untuk Wilfrida mulai nanti malam. Juga ada doa simultan di gereja-gereja dan masjid-masjid Belu,” tutur Magdalena.
Tidak hanya itu, Anis Hidayah yang menginisiasi petisi www.change.org/savewilfrida kini sedang menghadiri UN High Level Dialogue on Migration and Development di New York untuk menyampaikan kasus Wilfrida.
Seperti yang diketahui Wilfrida Soik terancam hukuman mati karena dituduh melakukan tindak pembunuhan terhadap majikan perempuannya, Yeap Seok Pen, pada 7 Desember 2010.