Pemeriksaan Hampir Selesai, Ketua MK Baru Sadar Saksi Tidak Disumpah
Ketua Mahkamamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, terlihat geleng-geleng kepala saat memeriksa saksi-saksi
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, terlihat geleng-geleng kepala saat memeriksa saksi-saksi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Jawa Timur.
Saat memeriksa saksi Irsyai, saksi pemohon, Akil sudah menanyakan banyak pertanyaan. Akil kemudian memeriksa daftar saksi-saksi yang akan diperiksa hari ini. Saking banyaknya, dan administrasi saksi yang disodorkan belum rapi, ternyata saksi tersebut belum disumpah.
"Belum (disumpah)," ujar Irsyai saat ditanya Akil, saat persidangan di ruang sidang pleno MK, Jakarta, Senin (30/9/2013).
"Ini daftarnya terlalu banyak. Ternyata ada yang belum disumpah," kata Akil.
Sebelumnya, Irsyai menerangkan kepada majelis hakim bahwa ada sebagian perempuan digiring oleh pengawas desa untuk mencoblos pasangan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur nomor urut satu.
"Sama pengawas ditanya 'bu kalau sudah tidak tau coblos siapa, coblos nomor satu'. Yang ngomong panwas," kata Irsyai menerangkan.
Akil kemudian mencek lagi satu persatu saksi yang dihadirkan dan yang telah disumpah dan melanjutkan pemeriksaan.
Sebelumnya, sejumlah pasangan Khofifah Indarpawansa-Herman Sumawiredja (berkah) mengajukan gugatan PHPU Kepala Daerah Jawa Timur ke MK. Agenda hari ini adalah pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi dari pemohon dan termohon atau KPU Jawa Timur.
Sidang kedua pada Rabu pekan lalu, Majelis telah memeriksa 20 saksi pemohon. Dalam keterangan tersebut, para saksi mengungkit berbagai kecurangan dan pelanggaran yang berkaitan dengan penyelenggaran Pemilukada Jawa Timur 2013.