Akil Mochtar Sudah Diintai KPK Sejak September 2013
didapatlah kabar akan ada transaksi penyerahan uang di rumah dinas Akil Mochtar
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar ternyata sudah diintai oleh KPK sejak bulan September tahun 2013. Berdasarkan informasi tersebut didapatlah kabar akan ada transaksi penyerahan uang di rumah dinas Akil Mochtar di Widya Chandra III, Jakarta Selatan.
KPK juga mengintai mobil Toyota Fortuner milik anggota DPR Chairunnisa yang kerap datangi kediaman Akil.
"September 2013 KPK sudah mulai penyelidikan dugaan tipikor yg akan dilakukan AM selaku hakim MK berdasarkan penyelidikan itu, diketahui info berkembang, akan terjadi penyerahan uang di rumah saudara AM selaku hakim MK di Jalan Widya Chandra III nomor 7," kata Ketua KPK Abraham Samad saat jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis(3/10/2013).
Usai mendapatkan informasi akan ada transaksi suap terkait pilkada Gunungmas, KPK kata Abraham kemudian pada tanggal 2 Oktober 2013 pukul 22.00 WIB mendatangi kediaman Akil Mochtar.
Saat itu KPK melihat sebuah mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan M, yang diketahui sebagai suami Chairunnisa. Dalam mobil itu turun Chairunnisa, anggota DPR RI dan ditemani seseorang berinisial CHN alias Chornelis, yang diketahui pengusaha dari Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Chairunnisa dan Cornelis kemudian memasuki rumah dinas Akil.
"Dari mobil itu diturunkan saudari CN yang kemudian CN itu anggota DPR RI dan saat itu CN ditemani oleh CNA yang diketahui selaku pengusaha di Palangkaraya
selanjutnya, CN dan CNA memasuki kediaman AM selaku hakim MK," kata Samad.
Lalu, setelah tidak beberapa lama, penyidik mendekati dan memasuki rumah AM untuk lakukan penangkapan, dari penangkapan didapatkan uang dalam amplop 284.50 dolar Singapura atau setara Rp 3 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.