Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suswono Benarkan Adanya Pertemuan di Medan yang Digagas LHI

Mentan Suswono bersaksi untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Suswono Benarkan Adanya Pertemuan di Medan yang Digagas LHI
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Pertanian Suswono usai memberikan kesaksiannya, beserta Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Baran Wirawan (kiri) dan saksi Soewarso (kanan) dalam sidang terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/8/2013). Terdakwa Ahmad Fathanah bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq diduga terlibat dalam suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 
 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Suswono bersaksi untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq dalam perkara dugaan suap dan pencucian uang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Suswono yang dimintai keterangan bersamaan dengan orang dekatnya Soewarso dan Sekretaris Menteri Pertanian, Baran Wirawan, kembali membenarkan perihal pertemuan di Medan pada 11 Januari 2013.

Menurut Suswono, pertemuan tersebut digagas oleh mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

"Dalam pertemuan ada terdakwa, ada Ahmad Fathanah yang saya kenal Olong, Soewarso, Maria Elizabeth Liman (Dirut PT Indoguna Utama), dan saya," kata Suswono saat bersaksi.

Namun, Suswono keukeuh berdalih pada pertemuan itu tidak membicaraan soal permohonan penambahan kuota impor daging sapi yang diminta PT Indoguna Utama. Melainkan, hanya berdialog perihal data daging sapi.

Sementara, ketika bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah beberapa waktu lalu, Suswono mengaku dalam pertemuan di Medan pada tanggal 11 Januari 2013, Luthfi menyampaikan perihal kekurangan pemasukan daging sapi. Walaupun, diakui tidak ada permintaan penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013.

"Seingat saya tidak (minta penambahan). Tetapi, jika soal kekurangan suplay iya (disampaikan)," kata Suswono saat bersaksi untuk Fathanah, Agustus 2013 lalu.

Suswono juga mengungkapkan pertemuan di Medan dihadiri Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Inisiatif pertemuan tegas Siswono digagas oleh Luthfi. Hal itu, ia ketahui dari orang dekatnya Soewarso yang menyampaikan permintaan pertemuan pada tanggal 10 Januari 2013 malam.

Pernyataan Suswono tersebut dibenarkan Soewarso. Ketika bersaksi juga untuk terdakwa Ahmad Fathanah pengurus Kamar Dagang Indonesia (Kadin) tersebut mengaku permintaan pertemuan datang dari Luthfi Hasan Ishaaq.

Bahkan, diakui Soewarso pada tanggal 10 Januari 2013 malam bertemu dengan Maria Elizabet Liman untuk makan malam bersama. Ketika itu, Maria menyampaikan makalah perihal krisis daging untuk diserahkan kepada Suswono.

Seperti diketahui, dalam pertemuan di Hotel Aryaduta, Medan diduga ada pembicaraan mengenai permintaan penambahan kuota impor daging sapi oleh Maria.

Terdakwa Fathanah diduga menjembatani hubungan Maria Elizabeth Liman dan Luthfi Hasan Ishaaq. Dengan tujuan, Luthfi membantu perusahaannya mendapatkan penambahan kuota impor daging sapi. Mengingat, posisi Luthfi ketika itu sebagai Presiden PKS dan Mentan saat itu berasal dari PKS.

Pertemuan di Medan diduga sebagai realisasi dari permintaan tolong Luthfi. Untuk itu, Luthfi menerima hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar melalui Fathanah. Uang tersebut dikatakan bagian dari total imbalan Rp 40 miliar yang dijanjikan Dirut PT Indoguna Utama.
Edwin Firdaus

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas