Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasyim Muzadi Minta KPK Berikan Ada Tidaknya Status Suap di Pilkada Jatim

Jika cara ini ditempuh, apapun keputusan MK, namanya akan tetap bersih

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Hasyim Muzadi Minta KPK Berikan Ada Tidaknya Status Suap di Pilkada Jatim
TRIBUNNEWS/HERUDIN
KH Hasyim Muzadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi memberikan atensi khusus atas penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, dengan cara mengajak para tokoh nasional mendesak KPK mengorek keterangan dari sang hakim konstitusi.

"Penangkapan ini merupakan sesuatu yang menggoncangkan peradilan dan keadilan di MK. Saya dan tokoh masyarakat Indonesia harus bersama- sama mendesak KPK agar dalam waktu satu atau dua hari ini mengorek fakta dari Akil, apakah juga daerah-daerah lain melakukan hal yang sama," papar Kiai Hasyim melalui keterangan tertulisnya, Jumat (4/10/2013).

Penangkapan Ketua MK Akil Mochtar menjadi perhatian sendiri oleh Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi. Pasalnya, 7 Oktober mendatang merupakan putusan sengketa Pilkada Jatim. Hasyim menambahkan, sebelum tanggal tersebut KPK dapat memberikan indikasi ke MK tentang status ada tidaknya suap antara Pilgub Jatim maupun pilkada lainnya dengan Akil Mochtar.

"Jika cara ini ditempuh, apapun keputusan MK, namanya akan tetap bersih. Kalau tidak, MK terus dibayangi nuansa suap yang meruntuhkan martabatnya. KPK harus  berani men-support MK dengan cepat guna menyelamatkan negara ," tegas Kiai Hasyim

Menurutnya, calon incumbent Pilgub Jatim terkenal sangat royal berbagi dan terbukti bisa memborong segalanya.

Mulai dari parpol, mayoritas aktivis, akademisi, tokoh-tokoh masyarakat, hingga rakyat jelata. "Maka sangat perlu KPK mengusut melalui Akil Mochtar, ada tidaknya suap dari Pilgub Jatim. Inilah yang tempo hari saya usulkan perlunya sinergi antara DKPP, MK dan KPK,” pungkas  pengasuh Ponpes Al Hikam Depok ini.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas