Luthfi Bantah THR Rp 2 Miliar dan Ongkos PKS ke Istanbul
Uang Rp 250 juta saya tidak pernah tahu, yang katanya diserahkan di kaca
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah aliran uang digelontorkan Direktur PT Cipta Inti Parmindo dan PT Cipta Terang Abadi, Yudi Setiawan, salah satunya untuk perkenalan sebesar Rp 250 juta bertempat di Grand Indonesia, langsung dibantah Luthfi Hasan Ishaaq dengan tegas.
"Uang Rp 250 juta saya tidak pernah tahu, yang katanya diserahkan di kaca," ujar Luthfi menanggapi keterangan saksi Yudi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2013).
Saksi Denny Adiningrat yang juga hadir dalam persidangan, memang mengaku ada pertemuan di Grand Indonesia. Saat pertemuan hadir dirinya, Yudi, Luthfi dan Ahmad Fathanah. Namun ia mengaku tidak tahu kalau ada penyerahan uang perkenalan Rp 250 juta ke Luthfi.
Hal lain yang dibantah Luthfi adalah pemberian Rp 2 miliar dari Yudi untuk tunjangan hari raya DPP PKS. Menurut Yudi, uang itu diambil Fathanah dari apartemennya. Saat itu, Luthfi menunggu di bawah lobi, tapi belakangan setelah menerima langsung menginformasikan ke Yudi.
Menurut Luthfi, DPP PKS tidak pernah membagi-bagikan uang THR apalagi jumlahnya mencapai Rp 2 miliar. Kalaupun benar, THR sudah menjadi urusan Bendahara DPP PKS, dan peruntukkannya untuk karyawan berstatus tetap yang bekerja di kantor partai.
"Begitu juga soal transfer uang yang katanya untuk keberangkatan saya ke Istambul. Tidak ada angka sebesar itu yang dikeluarkan. Dan itu semuanya dibiayai oleh PKS," kata Luthfi yang juga mantan Presiden PKS ini.