KPK Datangi Dua Orang Tamu Sebelum Tangkap Akil
Pukul 20.30 WIB Akil pun tiba di rumah dinasnya yang terletak di Jalan Widya Chandra nomor 7
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ajudan Akil Mochtar Ipda Kasno bercerita dalam sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) bagaimana saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Akil di rumah dinasnya.
Rabu (4/10/2013) Kasno mengantar Akil dari Gedung MK menggunakan mobil Toyota Crown RI 9 yang dikemudikan Daryono sekitar pukul 20.15 WIB. Saat itu seperti biasa Akil dikawal polisi di depan dan sebuah mobil Patwal Nissan X Trail di belakangnya.
Pukul 20.30 WIB Akil pun tiba di rumah dinasnya yang terletak di Jalan Widya Chandra nomor 7. Mobil dinas pun masuk dan Kasno keluar mengantarkan Akil ke depan pintu dan membukakan pintu rumahnya.
"Pak Akil masuk ke ruangannya, saya ganti pakaian, makan bersama dengan rekan-rekan di dapur," ujar Kasno.
Setelah itu dirinya ke pos depan rumah Akil kemudian sekitar pukul 21.00 WIB datang seorang laki-laki dan seorang perempuan menggunakan mobil dan berjalan kaki menuju gerbang rumah Akil. Petugas jaga pun membukakan pintu dan mengantarnya sampai ke teras. Belakangan diketahui dua orang yang datang tersebut Chairun Nisa dan Cornelis.
"Petugas jaga mempersilakan mereka tunggu di teras," katanya.
Petugas jaga masuk ke dalam dan memberitahukan datangnya dua orang tamu tersebut. Kasno yang baru menjadi ajudan Akil selama lima bulan tidak tahu siapa kedua orang tersebut dan tujuannya apa.
Berselang beberapa menit, petugas KPK datang dan menghampiri kedua orang yang datang ke rumah Akil tersebut. Kemudian tidak lama Akil datang menghampiri dua tamunya dan petugas KPK.
"Untuk posisi saya memang tidak berdekatan dengan. Pak Akil, saya berada di depan di pos. Tidak boleh ada gerakan, kerena masih banyak petugas KPK di lingkungan rumah, setelah itu baru Pak Akil dibawa KPK," ungkapnya.
Ia pun tidak tahu apakah dua orang tamu tersebut membawa tas berisi uang atau tidak. Tetapi pada saat KPK membawa Akil Mochtar tidak disertai dengan penyitaan barang bukti. Penyitaan barang bukti baru dilakukan setelah KPK melakukan penggeledahan.