Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Poempida Tuduh Pihak Asing Hendak Caplok Bisnis Kretek Indonesia

Rencana Menteri Kesehatan akan mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) mendapat tanggapan

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Poempida Tuduh Pihak Asing Hendak Caplok Bisnis Kretek Indonesia
/Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
DEMO TOLAK HARI TANPA TEMBAKAU: Sejumlah anggota komunitas kretek menggelar aksi menolak hari tanpa tembakau se Dunia di jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jateng, Jumat (31/05/2013). Hari Tanpa Tembakau (World No Tobacco Day) yang dilaksanakan per 31 Mei menuai kontrofersi bagi para komunitas kretek. Industri tembakau Nasional telah menyumbang pendapatan negara hingga Rp 84 Trilyun, sehingga para komunitas kretek menggelar aksi serentak di tujuh kota untuk menolak hari tanpa tembakau. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) 

TRIBUNNEWS.COM - Rencana Menteri Kesehatan akan mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) mendapat tanggapan anggota Komisi IX DPR-RI Poempida Hidayatulloh. Menurutnya, langkah Menkes dinilai sebagai membabi buta, karena hal ini tanpa menimbang kerugian yang akan diderita bangsa kita sendiri.

“Segenap aturan mengenai tembakau dan produk-produk olahannya, disusun berdasarkan masukan kepentingan asing, yang mengandalkan aturan-aturan dari FCTC. Konyolnya, pemerintah meng-copy mentah-mentah aturan tersebut untuk diterapkan di Indonesia,” tegasnya di Gedung DPR, Senayan Selasa (8/10/2013), seperti tertulis dalam rilis yang diterima redaksi Tribunnews.com.

Selain itu, lanjut Poempida, aturan-aturan yang diterapkan terhadap tembakau dan industri hasil tembakau pada hakekatnya dibuat berdasarkan alasan-alasan palsu yang menekankan alasan demi kesehatan masyarakat sebagai cara dan strategi ampuh membasmi kretek.

“Argumen palsu sebenarnya untuk menutupi alasan sebenarnya, yaitu perang dagang. Pihak asing yang penuh watak keserakahan hendak mencaplok bisnis kretek yang luar biasa besar ini,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, pihak yang paling dirugikan jika FCTC diratifikasi adalah para pihak pada usaha tembakau di sektor kecil dan menengah, serta petani tembakau yang akan kehilangan penghidupannya, sehingga tidak dapat lagi mempertahankan hidupnya.

Padahal, didalam Pasal 33 Ayat 4 UUD 1945 disebutkan, bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

“Jika FCTC diratifikasi, maka Pemerintah justru membuat ketidakseimbangan ekonomi nasional yang bertentangan dengan visi presiden SBY, yaitu pro-growth, pro-job, pro-poor,” tegasnya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut diterangkan Poempida, Presiden SBY dalam berbagai kesempatan menekankan pentingnya "sustainable growth with equity". Pertumbuhan ekonomi harus berkesinambungan dan merata.

Presiden juga kerap melontarkan visi pembangunan ekonomi yang "pro-growth, pro-job, pro-poor, and pro-environment". Pertumbuhan ekonomi yang inklusif juga sering ditekankan kepala negara.
“Dalam konteks ratifikasi FCTC, rencana Menkes sama halnya mengingkari visi presiden,” tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas