Akil Mochtar Disebut sebagai Contoh Pemimpin Buruk saat Khutbah Idul Adha
Nama Akil Mochtar turut disebut-sebut sebagai contoh buruk seorang pejabat negara
Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif Akil Mochtar turut disebut-sebut sebagai contoh buruk seorang pejabat negara yang tidak mensyukuri nikmat Allah. Sebagai pucuk pimpinan lembaga penegak hukum,Akil justru ditangkap KPK karena menerima suap.
Hal tersebut disampaikan Ustaz Rojikin saat menyampaiakan khutbah Salat Idul Adha di Masjid Jami Raudlatul Mu'minin, di Komplek Griya Lembah, Depok,Jawa Barat, Selasa (15/10/2013).
Ustaz Rojikin mengatakan,negeri Indonesia ini awalnya adalah negeri yang berlimpah ruah kekayaan alam, baik hasil bumi,laut maupun tambang. Namun kini banyak rakyat Indonesia yang miskin, warga yang kesusahan makan hingga pengangguran dimana-mana.
Ini terjadi lantaran pemimpin negeri ini tak bisa bersyukur dengan nikmat yang diberikan. Justru mereka yang seharusnya menjadi tauladan menyejahterakan rakyat, tapi malah melakukan korupsi.
"Koruptor seakan tak pernah jera meski wajah-wajah mereka setiap hari ditonton anak bangsa. Penegak hukum justru menggunakan hukum untuk kepentingan sendiri. Orang nomor satu di MK (Akil Mochtar),justru ditangkap karena menerima suap," tegas Ustaz Rojikin.
Ustaz Rojikin menyebut,para pemimpin negeri ini tidak menjadikan Nabi Ibrahim menjadi tauladan dalam menjalankan amanah. Sebagai pemimpin, seharusnya yang harus diutamakan adalah menyejahterakan rakyat termasuk berkurban atas apa yang ia miliki untuk kemakmuran bangsa. Bukan justru malah melakukan korupsi.
"Nabi Ibrahim rela mengurbankan anaknya, Ismail karena keyakinannya atas perintah Allah.Kurban yang kemudian diganti domba besar itu adalah tauladan bagaimana seorang pemimpin rela melakukan apa saja demi tauladan umatnya," lanjut Ustaz Rojikin.
Akil Mochtar ditangkap KPK awal Oktober lalu saat menerima suap yang diserahkan anggota DPR Chairun Nisa dan pengusaha,Cornelis Nalau. Uang suap sebesar Rp 2,7 miliar tersebut terkait sengketa Pilkada Gunung Emas yang sedang disidangkan Akil Cs di MK. Selain itu, Akil juga dikenakan pasal menerima suap Rp 1 miliar terkait sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten.