Komisi III DPR Tidak Akan Evaluasi Timur Pradopo
Komisi III DPR tidak akan melakukan evaluasi terhadap Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR tidak akan melakukan evaluasi terhadap Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo. Anggota Komisi III DPR Gede Pasek Suardika mengatakan pihaknya tidak sependapat dengan usulan evaluasi Timur Pradopo selama menjabat sebagai Kapolri.
Diketahui Timur akan memasuki masa pensiun. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengusung Komjen Pol Sutarman untuk menggantikan Timur Pradopo.
"Enggak usah dipanggil untuk evaluasi. Nanti malah kebanyakan panggung," kata Anggota Komisi III, Gede Pasek Suadika di kediaman Anas Urbaningrum, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (15/10/2013).
Masa jabatan Timur sebenarnya baru berakhir pada Januari 2014. Tetapi DPR telah menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan bagi Sutarman pada 16-17 Oktober 2013 agar segera menggantikan Timur Pradopo.
Menurut Pasek percepatan pergantian Kapolri ini diputuskan dengan pertimbangan yang matang. Dalam pertimbangan itu, kata Pasek, juga dilakukan evaluasi terhadap kinerja Timur selama ini.
"Sudah dievaluasi makanya diganti, bukan karena masa pensiun," ujarnya.
Sebelumnya, IPW meminta Komisi III DPR memanggil Kapolri Timur Pradopo. Tujuannya, untuk mengevaluasi kinerja, visi misi, dan realisasi janji Timur Pradopo dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III saat akan menjadi kapolri tiga tahun lalu.
"Tanpa evaluasi terhadap kelebihan dan kekurangan kinerja Kapolri Timur, uji kepatutan dan kelayakan tidak akan ada gunanya," kata Presidium IPW Neta S Pane.
Terbukti, kata Neta, saat Timur akan dicopot SBY sebagai Kapolri, Komisi III tidak melakukan forum untuk memanggil dan mengevaluasi kinerja Timur. Padahal, forum evaluasi itu sangat penting untuk mengetahui sejauhmana Timur sudah menjalankan visi misi yang dijanjikannya saat uji kepatutan dan kelayakan pada tiga tahun lalu.
"Sejauhmana keberhasilan dan kekurangan Timur serta apa saja kendala yg dihadapinya untuk membangun Polri yang profesional. Evaluasi terhadap kinerja Timur menjadi tanggungjawab Komisi III karena sebelumnya Komisi III lah yg melakukan uji kepatutan dan kelayakan," ungkap Neta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.