Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andi Mallarangeng Ditahan, Keluarga Mengungsi

Andi Alifian Mallarangeng akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah menjadi tersangka

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Andi Mallarangeng Ditahan, Keluarga Mengungsi
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng (beraju tahanan) secara resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (17/10/2013). Andi yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK diduga terkait dugaan korupsi proyek Hambalang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andi Alifian Mallarangeng akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/10/2013).

Rumah Andi di Jalan Setu Cipayung, Gang Suralaya, RT 2/4, No 3, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, yang dihuninya selepas mengundurkan diri dari Menpora bulan Desember 2012 lalu, sepi ditinggal penghuninya.

Pantauan Tribunnews.com, rumah yang rimbun dengan pepohonan, bercat putih itu sepi tak berpenghuni, setelah si pemilik ditahan KPK. Tak ada satu pun pihak keluarga, baik istri dan anak-anaknya yang terlihat.

Salah seorang penjaga rumah menuturkan, istri Andi, Vitri Cahyaningsih beserta anak-anaknya turut pergi saat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu dipanggil KPK, Kamis pagi.

Sampai dengan pukul 19.00 WIB, tak ada tanda-tanda keluarga Andi pulang ke rumah pribadinya tersebut. Berdasarkan informasi yang didapat istri dan anak-anak Andi berada di rumah adik bungsunya, Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau yang lebih akrab dipanggil Choel Mallarangeng.

Sebelumnya, Andi Mallarangeng telah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hampir enam jam. Tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga, Hambalang itu pasrah di jebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Berita Rekomendasi

Demikian disampaikan Andi yang terlihat mengenakan rompi tahanan warna orange saat keluar gedung KPK Jakarat sekitar pukul 16.00 WIB. Andi mengaku terima dirinya ditahan demi mempercepat kasus yang mendera dirinya.

Andi tampak rileks saat memasuki mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan yang berada di basemant gedung KPK. Lelaki berkumis itu justru lebih banyak mengumbar senyum.

"Saya memulai penahanan kepada KPK. Sesuai dengan ketentuan KPK. Saya terima ini sebagai sebuah proses untuk mempercepat penuntasan kasus ini," kata Andi Mallarangeng sembari tersenyum sebelum memasuki mobil tahanan KPK.

Saat hendak digiring ke mobil tahanan KPK, Andi terlihat dijaga sejumlah petugas keamanan KPK. Namun, tak terlihat sanak saudara Andi yang menyaksikan prosesi tersebut, seperti adiknya, Andi Zulkarnaen Mallarangeng dan Rizal Mallarangeng.

Andi berharap dengan penahanan itu kasusnya akan segera selesai. Dia berharap kasus tersebut dapat segera masuk ke persidangan.

"Harapa saya segera bisa dibawa ke pengadilan yang adil dan Kebenaran bisa terungkap, yang salah ya salah, yang benar ya benar," ujarnya.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan Andi ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama. Hal itu dilakukan demi kepentingan penyidikan.

"Demi kepentingan penyidikan," tegas Johan Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas