Rizal: Kami Sedih Andi Ditahan KPK
Kepada awak media, Rizal tak menampik adanya kesedihan dari keluarganya dengan penahanah Andi.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng langsung mendatangi kantor KPK, setelah 10 menit Andi Alifian Mallarangeng di jebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Kamis (17/10/2013).
Kehadiran pentolan "tim Elang Hitam" itu langsung diserbu awak media. Rizal langsung diberondong sejumlah pertanyaan. Utamanya soal penahanan kakak kandungnya itu.
Kepada awak media, Rizal tak menampik adanya kesedihan dari keluarganya dengan penahanah Andi. Meski demikian, keluarga Mallarangeng, kata Rizal, tak mempermasalahkan hal tersebut, sebab penahanan merupakan kewenangan KPK.
"Kita terima. Kita serahkan kepada KPK, kita hormati itu. Kalau ditanya ada kesedihan, ya pasti, Ya okey," kata Rizal di kantor KPK, Jakarta, Kamis (17/10/2013).
Rizal berharap kasus yang mendera kakaknya itu segera dilimpahkan ke Pengadilan. Sebab, hal tersebut dapat membuktikan apakah Andi bersalah atau sebaliknya, KPK yang salah menetapkan orang sebagai tersangka.
"Yang penting kita tunggu di pengadilan yang fair. Hakim yang akan melihat apakah andi bersalah atau tidak," ujarnya.
Sejauh ini, tegas Rizal, keluarganya meyakini jika Andi tak melakukan penyelahgunaan kewenangannya sebagai Menpora saat itu terkait proyek Hambalang.
"KPK kan menyangkakannya itu (melakukan penyalahgunaan kewenangan). Bagaimana kalau kewenangannya disalahgunakan?. Kalau itu tidak ada bukti, KPK akan kalah, mereka (KPK) kan manusia, bisa saja salah," ujarnya.
Sebelumnya, Andi Mallarangeng telah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hampir enam jam. Tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga, Hambalang itu pasrah di jebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Demikian disampaikan Andi yang terlihat mengenakan rompi tahanan warna orange saat keluar gedung KPK Jakarat sekitar pukul 16.00 WIB. Andi mengaku terima dirinya ditahan demi mempercepat kasus yang mendera dirinya.
Andi tampak rileks saat memasuki mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan yang berada di basemant gedung KPK. Lelaki berkumis itu justru lebih banyak mengumbar senyum.
"Saya memulai penahanan kepada KPK. Sesuai dengan ketentuan KPK. Saya terima ini sebagai sebuah proses untuk mempercepat penuntasan kasus ini," kata Andi Mallarangeng sembari tersenyum sebelum memasuki mobil tahanan KPK.
Saat hendak digiring ke mobil tahanan KPK, Andi terlihat dijaga sejumlah petugas keamanan KPK. Namun, tak terlihat sanak saudara Andi yang menyaksikan prosesi tersebut, seperti adiknya, Andi Zulkarnaen Mallarangeng (Choel) dan Rizal Mallarangeng.
Andi berharap dengan penahanan itu kasusnya akan segera selesai. Dia berharap kasus tersebut dapat segera masuk ke persidangan.
"Harapan saya segera bisa dibawa ke pengadilan yang adil dan Kebenaran bisa terungkap, yang salah ya salah, yang benar ya benar," ujarnya.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan Andi ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama. Hal itu dilakukan demi kepentingan penyidikan.
"Demi kepentingan penyidikan," tegas Johan Budi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.