Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rizal Nilai KPK Tak Tepat Menahan Andi

keluarga Andi Alifian Mallarangeng menilai keputusan KPK melakukan penahanan merupakan sesuatu hal yang salah dan tidak tepat.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rizal Nilai KPK Tak Tepat Menahan Andi
Warta Kota/Henry Lopulalan
Rizal Mallarangeng 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), resmi menahan mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora), Andi Alfian Malarangeng, Kamis (17/10/2013) sore, terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang.

Namun keluarga Andi Alifian Mallarangeng menilai keputusan KPK melakukan penahanan merupakan sesuatu hal yang salah dan tidak tepat.

"Saya pribadi berpandangan bahwa KPK menahan orang yang tidak bersalah," kata Juru Bicara Keluarga Malarangeng, Rizal Malarangeng di kantor KPK, Jakarta, Kamis sore.

Rizal yang berbicara beberapa saat setelah Andi dijebloskan ke tahanan itu menjelaskan, dirinya telah mempelajari kasus dugaan korupsi Hambalang yang telah menjerat kakak kandungnya.

Rizal menyimpulkan, KPK tidak memiliki dasar dan alasan kuat untuk menetapkan Andi sebagai tersangka dan kemudian menahannyaa di Rutan KPK.

"Secara pribadi saya mempelajari kasusnya. tidak ada dasar yang cukup untuk membuat, menahan Andi Mallarangeng sebagai seorang tersangka," ujarnya.

Meksi begitu, Rizal mengaku, keluarga besarnya menerima keputusan KPK yang melakukan penahanan terhadap Andi.

"Tapi saya beserta keluarga menerima semua otoritas dari KPK. Menerima kewenangan yang diberikan untuk menyidik bahkan menahan dalam proses penyidikan. Itu kita terima dengan besar hati sebagai sebuah proses memperbaiki diri sebuah masyarakat yang besar seperti Indonesia. kami terima resiko sebagai pejabat publik," kata Rizal.

Rizal pun berharap, penahanan ini akan mempercepat proses pengadilan terhadap Andi. Dia juga yakin, Andi Malarangeng akan kuat menjalani penahanan itu.

"Tidak berarti bahwa semua ini sudah membuktikan bahwa AAM (Andi Alfian Malarangeng) tidak bersalah dan kami yakin bahwa penahanan ini mempercepat proses pengadilan sebagai proses yang harus kita sambut dengan baik. Inilah negara hukum, kami terima itu. Ya ada sedihnya pasti, tapi kakak saya seorang yang kuat dan tabah," kata Rizal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas