KPK Periksa Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Kalpin Bangkan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Bupati Gunung Mas Hambit Bintih tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Selasa (8/10/2013). Hambith diperiksa oleh KPK terkait dugaan suap sengketa Pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah. TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Kalpin Bangkan terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilbub Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (18/10/2013). Dia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Bupati Gunung Mas Hambit Bintih.
Berita Rekomendasi