Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adik Tiri Atut: Kemenangan Saya di MK Tidak Terkait Ratu Atut

Tubagus dengan yakin mengatakan kemenangannya karena prestasinya dia selama memimpin Serang

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in Adik Tiri Atut: Kemenangan Saya di MK Tidak Terkait Ratu Atut
Warta Kota/Henry Lopulalan
Sejumlah elemen mahasiswa Banten menggelar aksi dengan memakai topeng dan membawa tikus di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2013). Mereka mendesak KPK menahan dan memproses berbagai kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bersama keluarganya. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman menegaskan kemenangannnya dalam pemilihan kepala daerah Kota Serang tidak ada hubungannnya dengan kakak tirinya gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

Tubagus dengan yakin mengatakan kemenangannya karena prestasinya di selama memimpin Serang sebelumnya sehingga kembali dipilih masyarakat.

"Saya mencalonkan lagi dan masyarakat memilih. Selisihnya pun lumayan jauh. Selama saya jadi wakil ataupun Wali Kota, saya terbukti mampu membawa peningkatan bagi warga masyarakat Serang. Kita lihat peningkatan di sana terasa. Masyarakat sudah benar-benar percaya, tak ada keterkaitan terhadap apakah karena saya adik Atut," ujar Tubagus usai putusan sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (21/10/2013).

Kemenangannya kali ini, yang diperkuat dengan putusan MK, kata Haerul, menegaskan dinasti Atut di Banten adalah sebuah hasil dari demokrasi.

"Kita tempuh sesuai dengan aturan yang ada. Sesuai dengan kemampuan dari masing-masing keluarga dan kami buktinya kami dipercaya," kata dia.

Tubagus menambahkan tidak semua keluarga Ratu Atut berhasil memenangi Pilkada. Menurutnya, media hanya menyorot keluarga mereka yang berhasil. Padahal masih banyak anggota keluarga yang tidak berhasil dalam Pilkada.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dua permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kota Serang, Banten.

Berita Rekomendasi

Dua pemohon tersebut adalah pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota H. Wahyudin Djahidi - Iif Fariudin dan bakal pasangan H. Suciazhi - Agus Tugiman.

Dengan putusan MK tersebut, adik tiri gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah, Tubagus Haerul Jaman (berpasangan dengan Sulhi), tetap menjabat wali kota Serang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas