Agar Presiden Terpilih Tidak Tersandera, Pemilu Harus Digelar Serentak
Alasannya, agar presiden yang terpilih tidak tersandera dalam permainan politik
Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali menilai sangat penting agenda pemilihan umum tahun 2014 mendatang dilakukan secara serentak. Alasannya, agar presiden yang terpilih tidak tersandera dalam permainan politik.
"Siapa pun presiden yang terpilih pada 2014 akan tersandera. Kami berusaha mengembalikan sistem ini ke presidensial sehingga nanti setiap peserta Pemilu sesuai dengan UUD itu berhak mengajukan pasangan capres dan cawapres," ujar Effendi saat bertandang ke gedung MK, Jakarta, Senin (21/10/2013).
Effendi mengatakan apabila pemilu dilakukan secara bersamaan, maka para pemilih itu bisa memiliki kecerdasan politik. Artinya pemilih yang menempatkan apakah akan memilih sama antara legislatif dengan presiden atau memilih berbeda.
"Kalau pemilihnya tidak dibikin serentak maka hak itu tidak ada. Karena sudah lebih dahulu diseleksi parlemen," kata dia.
Sebelumnya, pengujian Undang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden terhadap UUD 1945 hingga kini belum putusannya belum dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi.
Effendi Cs pun akhirnya menyambangi Mahkamah Konstitusi dan beralasan kedatangannya untuk menegakkan sistem presidensial terkait uji materi UU Pilpres. Mereka meminta agar amar putusan uji materi tersebut segera dibacakan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.