Hindari Intervensi, Densus Antikorupsi Disarankan Langsung di Bawah Kapolri
Adanya usulan pembentukan Densus Antikorupsi dari komisi III DPR RI ditanggapi serius oleh pihak Mabes Polri
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adanya usulan pembentukan Densus Antikorupsi dari komisi III DPR RI ditanggapi serius oleh pihak Mabes Polri. Dan muncul ide yang menginginkan lembaga tersebut langsung di bawah Kapolri untuk menghindari intervensi.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan tindak lanjut pihaknya mengenai usulan tersebut yakni dengan membentuk tim pembahas usulan.
Dimana tugas tim tersebut yakni merumuskan struktur yang tepat, apabila memang nantinya Densus Antikorupsi benar akan dibentuk.
"Itu adanya di bawah Kapolri. Bisa saja seperti itu. Dibawah Kabareskrim juga bisa. Bagaimana bentuknya nanti, kan tidak semudah itu dibentuk," ucap Badrodin di Jakarta, Senin (21/10/2013)
Lalu saat ditanya mengenai anggota dari Densus Antikorupsi, Badrodin menjawab belum bisa memaparkannya. Kemudian Badrodin juga membuka peluang penguatan Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Polri, sebagai opsi lain dari pembentukan Densus Antikorupsi.
Menurutnya, semua pilihan masih dalam pembahasan oleh tim. Termasuk pula mengenai sumber daya manusianya yang menurutnya masih mencukupi.
"Tidak kurang juga lah, masa enggak ada. Kan penyidiknya (Polri) di KPK juga ada," singkatnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.