Di Tahanan, Gatot Jadi Pendiam
Gatot Supiartono, tersangka kasus pembunuhan Holly Angela Hayu Winanti kini mendekam di tahanan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gatot Supiartono, tersangka kasus pembunuhan Holly Angela Hayu Winanti kini mendekam di tahanan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Saat dikunjungi oleh kuasa hukumnya, Afrian Bondjol, Selasa (22/10/2013) siang, Afrian mengatakan kondisi Gatot baik-baik saja namun lebih banyak diam.
"Tadi hanya kunjungan biasa saja. Antara pengacara dan kliennya kan biasa, kunjungan biasa," ucap Afrian usai mengjenguk Gatot di Mapolda Metro Jaya.
Dalam kunjungan itu, Afrian mengatakan dirinya menjelaskan langkah-langkah apa saja yang akan diambil untuk kedepannya serta hak-hak tersangka dari Gatot sendiri.
"Tadi sih banyakan diamnya. Pak Gatot biasa saja, sedikit diam, masih proses adaptasi di dalam. Tadi saya bicara menganai bagimana langkah hukum selanjutnya. Dan bapak (Gatot) sebagai tersangka punya hak begini-begini," tutur Afrian.