Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nazaruddin Kembali Diperiksa Terkait Pencucian Uang Garuda

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin kembali menjalani pemeriksaan tersangka

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Nazaruddin Kembali Diperiksa Terkait Pencucian Uang Garuda
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Terpidana kasus korupsi, M Nazaruddin 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin kembali menjalani pemeriksaansebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dalam pembelian saham PT Gadura Indonesia, Selasa (22/10/2013).

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang, lantaran pada pemanggilan sebelumnya, penyidik belum mendapat izin persetujuan dari Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung untuk membawa Nazaruddin menjalani pemeriksaan.

"Nazaruddin diperiksa sebagai tersangka terkait kasus TPPU," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya.

Nazaruddin sendiri sudah tiba di kantor KPK sekitar pukul 08.30 WIB. Namun, Nazaruddin berdalih justru akan diperiksa terkait kasus-kasus yang diduga ia ketahui.

"Ini buat (tersangka) yang ngambil uang Hambalang, proyek E-KTP biar dibuka semua," kata terpidana kasus suap Wisma Atlet tersebut sebelum masuk markas Abraham Samad Cs.
Edwin Firdaus

Tags:
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas