Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Padang Lawas Dilaporkan ke KPK

KPK diminta segera mengusut kasus dugaan korupsi dan penyelewengan dana APBD Kabupaten Padang Lawas

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bupati Padang Lawas Dilaporkan ke KPK
net
KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera mengusut kasus dugaan korupsi dan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

Hal itu seperti dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perintis di kantor KPK, Rabu (23/10/2013) siang ini.

"Kami sudah melaporkan dugaan penyelewengan dana APBD senilai Rp 28 miliar," kata Ketua LSM Perintis, Nudirman Sakti kepada wartawan.

Dalam laporan yang diserahkan ke KPK itu, Nudirman menyertakan sejumlah bukti kuat adanya penyelewengan yang diduga dilakukan oleh Bupati Padang Lawas, Ali Sutan Harapan beserta jajaranya.

"Diantaranya laporan audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tanggal 28 Juni 2013 lalu soal kejanggalan di beberapa dinas pemerintahan Kabupaten Padang," ujarnya.

Nudirman menjelaskan modus yang diduga dilakukan Bupati Ali Sutan Harahap adalah dengan menyelewengkan dana anggaran dibeberapa dinas-dinas yang dekat dengannya. Di antaranya adalah Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Bencana yang mengalami devisit anggaran mencapai Rp 5,5 miliar.

"Juga ada Program Kerja Peningkatan Kesejahteraan Guru yang alokasinya tidak tepat sasaran sehingga merugikan kas negara hingga Rp 5,9 miliar," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Nudirman menduga, dana penyelewengan dari beberapa dinas dan instansi dipemerintahan Padang Lawas ini akan digunakan untuk modal kampanye Bupati Ali Sutan Harahap untuk Pilkada 2014 mendatang.

Sementara itu Penasihat Hukum Perintis, Haryo Budi Wibowo mengklaim KPK sudah merespon positif laporannya.

"Mereka juga berjanji akan melakukan langkah-langkah sesuai mekanisme yang ada," kata Haryo yang ikut mendampingi.

Untuk itu, Perintis berharap kasus ini bisa segera ditindaklanjuti dan KPK bisa segera memeriksa Bupati Padang Lawas, Ali Sutan Harahap karena dianggap bertanggungjawab atas sejumlah penyelewengan ini.

Hingga berita ini dibuat, Tribunnews.com belum mengkonfirmasi ke pihak Bupati Padang Lawas, Ali Sutan Harahap.


Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas