Mayoritas Partai Menolak, KPU Tunda Pengumuman DPT
Banyak kekurangan dan usulan dari Partai Politik, KPU akhirnya menunda pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak kekurangan dan usulan dari Partai Politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menunda pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014. KPU dalam jadwalnya akan mengumumkan DPT hari ini.
"KPU akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu untuk menunda penetapan rekapitulasi. DPT secara nasional," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik saat Rapat Pleno Rekapitulasi DPT Pemilu 2014, di KPU, Rabu (23/10/2013).
Menurut Husni, kebanyakan masalah DPT tersebut adalah keterangan data yang nihil atau keterangan variabel datanya yang kosong. Menurut dia, kekeliruan dalam data tersebut hanya berkisar 0,4 persen. Misalnya tanggal lahir yang masih kosong.
"Ini menjadi problem walaupun sebenarnya secara faktual orangnya ada. Tapi memang dia tidak punya tanggal lahir. Ini yang akan dikoordinasikan dengan pememrintah bagaimana supaya diberi tanggal lahir. Apabila memang di dalam database DP4 (Daftar Potensial Penduduk pemilih Pemilu) belum ada," terang Husni.
Menurut Husni, KPU memiliki waktu selama dua pekan untuk membenahi DPT yang masih bermasalah. KPU pun akan mengundang para pihak yang punya data untuk dibanding dengan data KPU.
"Kalau menyangkut data kita harus adu dengan data ya. Jadi tidak bisa satu data itu tidak seimbang , kemudian dilakukan perbandingan. Jadi karena ini sangat teknis sebenarnya dalam waktu dua minggu ini kita akan sandingkan datanya, masing-masing dimana yang dimaksud ada kekurangan itu. Karena dari aplikasi sidalih yang kita dapatkan yang tentu hasil olahanya secara sistemik, kalihatannya masalahnya tidak terlalu banyak lagi," kata dia.
Sekedar informasi, mayoritas partai politik ditambah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta KPU untuk menunda pengumuman DPT hari ini. Menurut mereka, data-data tersebut belum valid sehingga belum bisa ditetapkan menjadi DPT sehingga tidak mengulang kesalahan pada Pemilu 2009.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sementara ini membacakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 adalah 186.842.553 pemilih.
DPT tersebut terdiri dari pemilih laki-laki 93.544.429 pemilih dan pemilih perempuan 93.298.124 pemilih, dan 496 Kabupaten/kota, 6.649 kecamatan minus kec Nduga (Papua Barat), 80.801 desa atau kelurahan, minus Nduga dan TPS 545.362 TPS.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.