Golkar Dukung KPU Tunda Pengumuman Daftar Pemilih Tetap
Partai Golkar mengapresiasi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar mengapresiasi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Nurul Arifin, mengacu pada persyaratan pemilih yang tertulis di uu 8/2012 psl 33 ayat 2 bahwa seorang harus memenuhi persyaratan nama, alamat, tanggal lahir, jenis kelamin dan NIK.
Dan karena masih banyaknya data yang tidak lengkap, maka rekomendasi Bawaslu memberikan waktu kepada KPU untuk melengkapi persyaratan yang kurang.
"Dan KPU melakukan cros check dengan Bawaslu dengan mensinkronkan kembali data yang bermasalah tersebut," ungkap Anggota Komisi II DPR ini kepada Tribunnews.com, Kamis (24/10/2013).
Dengan waktu dua minggu itu diharapkan ada solusi bersama dan komprehensif, karena Pemilu memerlukan keputusan yang pasti untuk jalannnya tahapan berikutnya.
Nurul juga mengapresiasi hasil kerja KPU dan Bawaslu dalam menyusun DPT yang sudah berjalan sejak bulan Desember tahun lalu.
Golkar kemudian meminta agar KPU dan Bawaslu menjalankan semua kepercayaan yang diberikan itu dengan melakukan semua proses secara transparan, independen dan professional.
"Juga melakukan konsultasi dengan DPR secara reguler agar pengawasan dapat terus berjalan. Kita menginginkan Pemilu 2014 lebih baik dari Pemilu sebelumnya yang menyisakan ketidak puasan dan kegusaran bagi banyak orang dan Partai Politik," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.