Karton Bertuliskan Hukum Mati Koruptor Warnai Sidang LHI
Karton tersebut, dibentangkan oleh seseorang yang tidak dikenal secara tiba-tiba ke arah Majelis Hakim
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Karton putih berukuran sekitar satu meter bertulisan "Hakim harus hukum mati Koruptor" mewarnai sidang perkara dugaan suap impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, Kamis (24/10/2013).
Karton tersebut, dibentangkan oleh seseorang yang tidak dikenal secara tiba-tiba ke arah majelis hakim, saat sidang dengan agenda mendengarkan saksi tengah berlangsung.
Namun, peristiwa itu tidak berlangsung lama. Sebab, majelis hakim yang awalnya sedang menanyakan saksi, merasa terganggu dengan aksi tersebut.
"Tolong itu hormati persidangan, tidak diperkenankan menggangu jalannya sidang. anda sebaiknya keluar dari ruang sidang," kata Majelis Hakim.
Mendengar imbauan hakim yang cukup keras, akhirnya seseorang yang membentagi karton tersebut, melipatnya dan segera ke luar ruang sidang di lantai dua Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Sayangnya, belum sempat ditanyai wartawan, oknum tersebut sudah bergegas pergi dari Gedung Pengadilan. (Edwin Firdaus)