Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karton Bertuliskan Hukum Mati Koruptor Warnai Sidang LHI

Karton tersebut, dibentangkan oleh seseorang yang tidak dikenal secara tiba-tiba ke arah Majelis Hakim

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Karton Bertuliskan Hukum Mati Koruptor Warnai Sidang LHI
TRIBUN/DANY PERMANA
Terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq (kiri) menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin (tengah) bersama kuasa hukumnya Assegaf (kanan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/10/2013). Luthfi diajukan ke meja hijau karena diduga terkait dalam kasus suap kuota impor daging sapi di Kementrian Pertanian. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Karton putih berukuran sekitar satu meter bertulisan "Hakim harus hukum mati Koruptor" mewarnai sidang perkara dugaan suap impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, Kamis (24/10/2013).

Karton tersebut, dibentangkan oleh seseorang yang tidak dikenal secara tiba-tiba ke arah majelis hakim, saat sidang dengan agenda mendengarkan saksi tengah berlangsung.

Namun, peristiwa itu tidak berlangsung lama. Sebab, majelis hakim yang awalnya sedang menanyakan saksi, merasa terganggu dengan aksi tersebut.

"Tolong itu hormati persidangan, tidak diperkenankan menggangu jalannya sidang. anda sebaiknya keluar dari ruang sidang," kata Majelis Hakim.

Mendengar imbauan hakim yang cukup keras, akhirnya seseorang yang membentagi karton tersebut, melipatnya dan segera ke luar ruang sidang di lantai dua Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Sayangnya, belum sempat ditanyai wartawan, oknum tersebut sudah bergegas pergi dari Gedung Pengadilan. (Edwin Firdaus)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas