Setelah Bunda Putri, Kini Muncul 'Bunda Daging' dan 'Mbah Putri Daging' di Sidang Luthfi
Tetapi, istilah bunda kali ini muncul dengan tambahan kata "daging" atau "bunda daging" dan "mbah putri daging"
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah terungkap siapa sosok Bunda Putri dalam perkara dugaan suap terkait penentuan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, kini muncul kembali istilah "bunda" dalam perkara suap yang menjerat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq tersebut.
Tetapi, istilah bunda kali muncul dengan tambahan kata "daging" atau "bunda daging" dan "mbah putri daging".
Istilah tersebut muncul dalam rekaman pembicaraan hasil sadapan antara saksi Budiyanto selaku Ketua DPP PKS bidang Pengembangan Kepemimpinan dan saksi Ahmad Zaky, Sekretaris Pribadi Luthfi, yang diputar dalam sidang dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/10/2013) malam.
Dalam pembicaraan tersebut, Zaky menyebut "bunda daging atau mbah putri daging" kepada Budiyanto. Terkait, data atau penentuan kuota di Kementerian Pertanian.
Tetapi, ketika dikonfirmasi tentang bunda daging oleh Jaksa tersebut, Budiyanto mengaku tidak tahu. Sebaliknya, melimpahkan semuanya pada Zaky.
"Saya juga tidak tahu (bunda daging). Saya tidak katakan bunda daging atau kuota daging. Mungkin waktu saya cerita tentang kuota buah, pak Zaky cerita pengalaman beliau yang beliau berinteraksi di kementerian pertanian," kata Budiyanto.
Demikian ketika ditanyakan perihal identitas bunda daging tersebut, Budiyanto mengatakan tidak tahu dan menurutnya mungkin di daging ada bundanya.
"Bunda daging ini, orang yang kuasai soal kuota daging," jawab Budiyanto.
Seperti diketahui, Istilah bunda memang kerap muncul dalam sidang perkara ini.
Sebelumnya, ada istilah bunda yang mengacu pada Elda Devianne Adiningrat, seorang komisaris PT Radina Niaga.
Kemudian, ada juga istilah bunda putri yang kemungkinan besar merujuk ke Non Saputri, istri salah satu dirjen di Kementan.
Berikut cuplikan transkrip Jaksa KPK berasal dari rekaman pembicaraan antara Budiyanto dan Ahmad Zaky :
Keterangan : Jaksa memberi keterangan nomor 66 untuk Budiyanto dan 74 untuk Ahmad Zaky.
74: di mana akh?
74: kemarin sore jadi keluar?
66: jadi, dia nanyain "kalau boleh tahu aduannya tentang apa?" Ntar dulu saya mau ketemu penyidiknya dulu. Haha enak aja main mau tahu aja.