Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pusdokes Polri Belum Tuntaskan Hasil Tes DNA Narkoba

Pusdokes Polri hingga kini masih terus bekerja menelusuri DNA pembanding yang diambil dari darah Akil Mochtar.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pusdokes Polri Belum Tuntaskan Hasil Tes DNA Narkoba
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua Non Aktif MK Akil Mochtar nonaktif keluar dari gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan setelah di ambil semple rambut dan urin oleh Badan Narkoba Nasional, Minggu (6/10/2013). Pengambilan sempel setelah narkoba jenis ganja tiga linting dan 2 butir sabu padat yang ditemukan laci kerja Akil positif narkoba. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokes) Polri hingga kini masih terus bekerja menelusuri DNA pembanding yang diambil dari darah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Pihaknya masih butuh waktu untuk menetukan kecocokan DNA yang diambil dari darah Akil Mochtar dengan DNA yang tertempel di narkoba yang ditemukan di meja kerja Akil Mochtar.

"Kita baru menerima sampel untuk DNA pembanding pada 21 Oktober 2013. Pembanding yang diterima dari penyidik BNN masih diperiksa, butah waktu dua minggu," kata Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigjen Pol Arthur Tampie saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2013).

Dikatakan Arthur pihaknya tidak tahu sampelnya diambil dari siapa. Menurutnya itu merupakan kewenangan penyidik.

"Sampel pertama sudah selesai, tapi pembandingnya belum," katanya.

Pihak Pusdokes hanya melakukan pemeriksaan terhadap profil DNA yang tertempel di narkoba. "Nanti pembandingnya kita periksa," ujarnya.

Penyidik BNN sebelumnya telah mengambil darah Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar untuk dilihat DNA-nya. Profil DNA manusia sebelumnya ditemukan di lintingan ganja yang ditemukan di meja kerja Akil. Darah Akil diambil sekitar 3 cc dan diserahkan ke Pusdokkes Polri.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas